Berita Trenggalek
Jelang Idul Adha, Peredaran Sapi di Kabupaten Trenggalek Dipantau Ketat
Peredaran sapi di Kabupaten Trenggalek mendekati Idul adha dipantau secara lebih ketat, Selasa (5/7/2022).
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TRENGGALEK - Peredaran sapi di Kabupaten Trenggalek mendekati Idul adha dipantau secara lebih ketat, Selasa (5/7/2022).
Polres Trenggalek, Dinas Pertanian, dan pihak terkait lainnya menyiapkan titik pengecekan di lokasi menuju pasar hewan.
Hal itu dilakukan untuk menghindari penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang lebih masif.
Terlebih, Pemkab Trenggalek tak mengambil keputusan untuk menutup pasar hewan saat wabah PMK mulai mewabah.
Pengetatan itu diharapkan menjadi penyeimbang agar aktivitas tetap bisa berjalan dan penularan PMK bisa ditekan.
Kasi Humas Polres Trenggalek Iptu Suswanto mengatakan, pengecekan lalu lintas hewan ternak dilakukan di pintu masuk kabupaten.
Yakni perbatasan Trenggalek - Ponorogo, perbatasan Trenggalek - Tulungagung, dan perbatasan Trenggalek - Pacitan.
Suswanto menjelaskan, personil yang bertugas di perbatasan itu terdiri dari beberapa unsur. Antara lain, polisi, TNI, dinas peternakan, Satpol PP, dan dinas perhubungan.
"Setiap kendaraan yang membawa hewan ternak akan dihentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas untuk memastikan tidak ada yang terpapar penyakit mulut dan kuku," kata Suswanto.
Proses pengecekan dan penyekatan itu dilakukan secara berkala, secara acak.
“Khususnya hari dan jam operasi pasar hewan di masing-masing wilayah," ucapnya.
Selain itu, pengecekan juga dilakukan di pasar hewan yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Trenggalek.
Selain itu, beberapa tim gabungan lain juga turut membantu petugas kesehatan hewan untuk proses vaksinasi sapi.
"Dari penyekatan hari ini, tidak ditemukan hewan ternak yang terinfeksi PMK," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/pemantauan-sapi-di-trenggalek.jpg)