Berita Kediri

Gadis Kediri Alami Dua Kali Kecelakaan, Diembat Paman dan Lalu Lintas Begini Respons Ortu

Berawal dari kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh Bunga (15) bukan nama sebenarnya, kebejatan sang paman akhirnya terbongkar.

Editor: Anas Miftakhudin
Tribunnews
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Berawal dari kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh Bunga (15) bukan nama sebenarnya, kebejatan sang paman akhirnya terbongkar.

Dalam kondisi terluka dan diperiksa dokter, orang tua korban dibuat terperangah.

Pasalnya, dokter yang memeriksa korban menyatakan jika sang anak tengah berbadan dua.

Mendengar berita tak terduga, sontak orang tua korban bak disambar geledek di siang bolong.

Karena korban masih berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP.

Dalam kondisi kacau, orang tua mulai mencecar pertanyaan untuk mengetahui siapa pelakunya.

Begitu korban mengucap jika ulah sang paman, orang tuanya tak terima. Seketika itu lapor ke Polres Kediri.

Kasi Humas Polres Kediri Iptu Uji Langgeng, mengatakan terbongkarnya kasus persetubuhan itu berawal dari korban mengalami kecelakaan lalu lintas.

"Pada saat korban mengalami kecelakaan lalu lintas dan diantar orang tuanya dibawa ke rumah sakit korban ini dinyatakan hamil oleh dokter," kata Iptu Uji, Selasa (5/7/2022) sore.

Orang tua korban spontan kaget mendengar kabar dari dokter yang menanganu.

Korban kemudian ditanya oleh orang tuanya siapa yang telah tega melakukan tindakan tersebut.

Orang tua korban semakin kaget mendapat pengakuan dari anak kandungnya. Karena pelakunya pamannya sendiri.

"Orang tua langsung mengajak korban untuk melapor ke unit PPA Polres Kediri," terangnya.

Setelah dimintai keterangan petugas unit PPA Satreskrim Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan. Tak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap.

"Terduga pelaku diamankan dirumahnya," ucap Iptu Uji.

Pria berinisial J (45) warga Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri diamankan petugas unit PPA Sat Reskrim Polres Kediri akibat tindakan nekatnya menyetubuhi keponakan sendiri.

Petugas berhasil menangkap pelaku dan digelandang ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara dari pengakuan terduga pelaku, ia melakukan tindak pidana persetubuhan sejak tahun 2019 hingga 2022.

"Pelaku melakukan aksinya di rumahnya. Korban ini ikut pelaku. Karena orang tuanya kerja di luar negeri. Setelah orang tuanya pulang dan korban mengalami kecelakaan baru terbongkar," tuturnya.

Diungkapkan Iptu Uji, terduga pelaku melakukan aksinya itu pada saat korban sedang tidur. Kemudian pelaku tiba-tiba menghampiri ke kamar korban dan tidur disampingnya. Pelaku kemudian langsung melakukan aksi bejatnya.

"Untuk saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (Luthfi Husnika)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved