Regional

Ini Pengakuan Anak Mau Dijadikan Tumbal ke Buaya Kuning, Ayah Disabet Pakai Celurit

Akhmad menyebut dirinya hendak ditumbalkan pada buaya. Tersangka Akhmad mengaku tidak terima lalu berusaha menghabisi ayahnya.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Tribunnews
Ilustrasi Artikel 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pengakuan tersangka Akhmad (28) yang membacok ayahnya sendiri, Jarkasi (69) hingga terkapar di ranjang cukup membuat kaget penyidik kepolisian.

Pasalnya, peristiwa yang menghebohkan, Senin (27/6/2022) sekitar pukul 18.45 WIB diakui Akhmad dirinya akan ditumbalkan.

Berikut pengakuan Akhmad kepada penyidik kepolisian setelah ditangkap.

Ketika ditangkap, tersangka masih mengenakan baju berlumuran darah.

Ia mengungkapkan alasannya nekat menebas leher ayahnya sendiri.

Tersangka yang tengah menjalani pemeriksaan menyebut, ayahnya adalah seorang dukun.

Akhmad menyebut dirinya hendak ditumbalkan pada buaya.

Tersangka Akhmad mengaku tidak terima lalu berusaha menghabisi ayahnya.

"Dia dukun," tandas Akhmad.

"Orangtuanmu dukun? Terus kenapa kau bacok?" tanya polisi.

"Iya," jawabnya lagi.

"Mau dijadikan tumbal buaya," ucap pelaku.

"Buaya mana?" tanya polisi

"Buaya kuning," jawab pelaku.

"Buaya kuningnya di mana?" cecar polisi.

"Di laut terusan," jawabnya pelaku lagi.

Meski sudah mendapat pengakuan daei tersangka, penyidik masih memeriksa beberapa saksi terkait peristiwa sadis itu.

Penyidik juga aka memeriksakan kejiwaan tersangka untuk memastikan apakah ada kelainan atau tidak.

 

Kronologi

Seorang ayah ditemukan terkapar berlumuran darah di ranjang kamar.

Korban ternyata dibacok oleh anak kandungnya sendiri.

Pelaku saat menganiaya korban beberapa kali mengayunkan celuritnya hingga menebas leher korban.

Sang ayah yang mendapat serangan tak kuasa melawan.

Pelaku saat itu kalap.

Perbuatan keji nekat dilakukan oleh anak kepada ayah kandungnya sendiri.

Anak bernama Akhmad (28) ini menganiaya ayahnya, Jarkasi (69) hingga terkapar berlumuran darah di ranjang, pada Senin (27/6/2022) pukul 18.45 WIB.

Lokasi kejadian bertempat di rumah korban, di Desa/Kelurahan Puau Kupang, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto mengungkapkan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.

Selepas Maghrib, disebutkan Kasatreskrim, pelaku Akhmad sedang membuat susu kemasan di dekat pintu masuk kamar korban.

Setelah itu, pelaku mendatangi ayahnya dengan masuk ke dalam kamar sambil membawa sajam.

Sang ayah ketika itu rupanya sedang dalam posisi duduk di ranjang kamar.

Tiba-tiba, pelaku pun langsung mengayunkan celuritnya hingga menebas leher korban.

Sang ayah pun terkapar berlumuran darah d atas ranjangnya.

Korban pun sempat menjerit minta tolong.

Beruntung, teriakan korban didengar oleh kakak pelaku, yang bernama Jainab.

Saksi Jainab tidak mengetahui penyebab kenapa adiknya tersebut tega melukai ayah kandungnya sendiri.

"Saya baru mengetahui saat bapak minta tolong," ucap Jainab.

Korban yang sekarat berlumuran darah itu langsung dibawa ke puskesmas Kupang oleh warga.

Oleh pihak puskesmas, korban pun dirujuk ke RSUD dr Soemarno Sosroatmodjo Kapuas.

Tak berapa lama, polisi datang ke lokasi kejadian dan langsung menangkap pelaku.

"Diamankan Senin (27/6/2022) Pukul 21 30 WIB, di Handil Perwira Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Propinsi Kalimantan Tengah," ungkap Iptu Iyudi Hartanto, Selasa (28/6/2022), dikutip dari akun Instagram @channelkriminal2 dan @makcomback_.

Kasatreskrim menjelaskan dasar penangkapan tersangka Akhmad, adanya Laporan Polisi Nomor : LP/24/VI/2022/Sek Selat/Res Kapuas/Kalteng, tanggal 27 Juni 2022.

Tak hanya pelaku saja yang ditangkap, barang bukt berupa celurit pun diamankan polisi.

"Tersangka Akhmad dan barang bukti, sudah diserahkan kepada Penyidik Unit Reskrim Polsek Selat untuk Proses sidik lebih lanjut," pungkasnya (SERAMBINEWS.COM)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved