Berita Gresik
Breaking News: Polisi Sudah Tangkap Pria Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak di Sidayu Gresik
Satreskrim Polres Gresik langsung menangkap pria lakukan pelecehan seksual di depan toko kelontong Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik.
Laporan Wartawan Tribun Mataraman Network Willy Abraham
TRIBUNMATARAMAN.com | GRESIK - Satreskrim Polres Gresik langsung menangkap pria lakukan pelecehan seksual di depan toko kelontong Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik.
Pria tersebut diamankan di Kenjeran, Kota Surabaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku bernama Buchori. Berusia 39 tahun. Dia menarik tangan korban yang merupakan anak kecil berkerudung coklat. Sambil memperhatikan arah toko kelontong, dia menciumi korban berkali-kali.
"Sudah kami amankan tadi malam di Kenjeran, Surabaya," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Tertangkap CCTV Pria Tak Dikenal Menciumi Gadis Kecil di Toko, Polisi Sebut Bukan Pelecehan Seksual
Kasatreskrim memimpin langsung penangkapan.
Pelaku dibekuk tanpa perlawanan. Saat ini pelaku pelecehan seksual telah diamankan di Mapolres Gresik. Dia mengenakan pakaian warna merah.
"Saat ini masih pemeriksaan di Polres, masih perkembangan mohon waktu," imbuhnya.
Kronologi Video Viral
Sebelumnya video viral pria cium anak diunggah di grup Facebook Gresik Sumpek dan viral di grup Whatsapp. Video tersebut merekam detik-detik pria mencium anak kecil perempuan berkerudung coklat.
Viralnya video tersebut, membuat anggota Polsek Sidayu langsung turun ke lapangan.
Pihak kepolisian mendatangi lokasi kejadian di sebuah toko kelontong yang berada di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik.
Diketahui, pria yang berbaju putih itu adalah seorang pembeli.
Dia datang mengendarai sepeda motor untuk membeli bensin. Kemudian korban yang merupakan anak kecil itu datang bersama ibunya.
Korban tidak masuk ke dalam toko.
Dia langsung ditarik pelaku untuk duduk disampingnya membelakangi toko di dekat rak dan lemari es. Pelaku seperti menciumi korban.