Perampokan Nasabah Bank

Perampok Nasabah Bank di Madiun Gasak Uang Rp 150 Juta, Modus Pecahkan Kaca

Kawanan perampok nasabah bank menggasak uang Rp 150 juta yang baru diambil dari sebuah bank di Madiun.

Editor: Anas Miftakhudin
Sofyan arif Candra
Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi di Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Kamis (16/6/2022) siang. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I MADIUN - Kawanan perampok nasabah bank menggasak uang Rp 150 juta yang baru diambil dari sebuah bank di Madiun.

Penjahat yang beroperasi dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Kamis (16/6/2022) siang.

Bandit jalanan ini berhasil menggondol uang Rp 150 juta dari mobil Toyota Innova Nopol AE 1198 PN yang terparkir di salah satu komplek perumahan di Kelurahan Sogaten.

"Ada mobil pecah kacanya, lalu mengambil uang. (Korban) habis dari bank, katanya (uang yang hilang) Rp 150 juta, untuk proyek CV," kata seorang warga sekitar, Jumali, Kamis (16/6/2022).

Jumali sendiri saat itu sedang membersihkan rumput yang lokasinya tak jauh dari TKP.

Namun ia tidak mengetahui ataupun mendengar adanya maling yang memecah kaca mobil Toyota Innova tersebut.

"(Korban) parkir lalu masuk kantor, 15 menit kemudian keluar lagi sudah pecah (kaca mobilnya)," jelas Jumali.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan, mengatakan pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku pencurian tersebut.

"Korban ini baru saja pulang dari bank dan berhenti di situ," kata Tatar.

Satreskrim Polres Madiun Kota sendiri tengah mengumpulkan barang bukti dan keterangan baik dari korban, saksi, maupun barang bukti lain seperti rekaman video CCTV yang ada di kompleks perumahan tersebut untuk mengejar pelaku.

Diduga kuat, penjahat sudah menguntut korban sejak keluar dari bank.

Begitu mobil di parkir tanpa membawa uang saat turun, penjahat langsung beraksi. (Sofyan Arif Candra)

TRIBUNMATARAMAN.COM I MADIUN - Kawanan perampok nasabah bank menggasak uang Rp 150 juta yang baru diambil dari sebuah bank di Madiun.

Penjahat yang beroperasi dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Kamis (16/6/2022) siang.

Bandit jalanan ini berhasil menggondol uang Rp 150 juta dari mobil Toyota Innova Nopol AE 1198 PN yang terparkir di salah satu komplek perumahan di Kelurahan Sogaten.

"Ada mobil pecah kacanya, lalu mengambil uang. (Korban) habis dari bank, katanya (uang yang hilang) Rp 150 juta, untuk proyek CV," kata seorang warga sekitar, Jumali, Kamis (16/6/2022).

Jumali sendiri saat itu sedang membersihkan rumput yang lokasinya tak jauh dari TKP.

Namun ia tidak mengetahui ataupun mendengar adanya maling yang memecah kaca mobil Toyota Innova tersebut.

"(Korban) parkir lalu masuk kantor, 15 menit kemudian keluar lagi sudah pecah (kaca mobilnya)," jelas Jumali.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan, mengatakan pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku pencurian tersebut.

"Korban ini baru saja pulang dari bank dan berhenti di situ," kata Tatar.

Satreskrim Polres Madiun Kota sendiri tengah mengumpulkan barang bukti dan keterangan baik dari korban, saksi, maupun barang bukti lain seperti rekaman video CCTV yang ada di kompleks perumahan tersebut untuk mengejar pelaku.

Diduga kuat, penjahat sudah menguntut korban sejak keluar dari bank.

Begitu mobil di parkir tanpa membawa uang saat turun, penjahat langsung beraksi.

Perampokan di Kediri

Beberapa waktu lalu, peristiwa serupa terjadi di Kediri.

Nasabah BCA di Kediri harus merelakan uang yang baru diambil senilai Rp 500 juta dijarah kawanan penjahat, Kamis (15/4/2021).

Penjahat berjumlah empat orang mengendarai dua unit motor Honda Sonic dan Honda Vario itu memasang ranjau paku payung.

Pelaku berhasil menggondol uang setelah membuka pintu sebelah kanan saat korban T mengganti ban mobil belakang kiri yang kempes.

Infornasi di lapangan menyebutkan, uang senilai Rp 500 juta itu baru diambil korban T warga Gurah, Kabupaten Kediri dari BCA Pare.

Kasat Reskrim Polres Kediri, Iptu Rizkika Atmadha saat dikonfirmasi, menjelaskan peristiwa itu terjadi di SPBU Pelem Pare Kabupaten Kediri, Kamis (15/4/2021). 

Berdasarkan Informasi dari tim di lapangan korban sebelumnya mengambil uang di bank wilayah Pare.

Korban diketahui mengendarai mobil Daihatsu Ayla kuning AG 1279 FL bersama anaknya.

"Setelah keluar dari bank korban masuk mobil dan keluar dari bank. Tak lama kemudian mobil yang dikendarai bannya kempes di dekat SPBU Pelem," ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri kepada SURYA.co.id Kamis (15/4/2021).

Korban merasakan ban kirinya kempes di Jalan Dr Sutomo.

Tak lama kemudian, korban berhenti di depan SPBU Pelem Pare untuk mengganti ban.

Ketika mengganti ban, kondisi mobil kosong. Anak korban yang menemani saat mengambil uang di bank, ikut turun untuk mengganti ban.

Sewaktu korban membuka baut ban, tiba-tiba didatangi dua orang laki-laki mengendarai motor Honda Sonic dan Honda Vario.

Pengendara motor Honda Sonic pura-pura tanya jalan ke korban dengan tujuan mengalihkan perhatian.

Sementara pengendara motor Vario yang berboncengan dengan temannya mengambil uang yang ada di dalam mobil korban.

"Setelah pengendara motor Vario berhasil ambil tas korban, ia bergegas lari diikuti pengendara motor Sonic," jelas Iptu Rizkika.

Setelah kawanan penjahat kabur, korban T mulai curiga.

Setelah dicek uang Rp 500 juta yang ada dalam mobil lenyap.

"Korban T tak sempat mencatat pelat nomor pelaku. Yang korban ketahui pelaku menggunakan jaket warna hitam," ungkap Iptu Rizkika.

Menurut Iptu Rizkika meskipun korban mengalami pencurian hingga sampai saat ini, korban belum melaporkan secara resmi ke polisi.

"Walaupun korban tak melaporkan, kami tetap jemput bola menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Kita akan upayakan lakukan proses penyelidikan untuk mengamankan kedua pelaku," tegasnya.

Informasi yang berkembang, kawanan penjahat ini sudah mengawasi korban sejak antre mengambil uang di bank.

Begitu keluar dari bank, penjahat yang naik dua unit motor membuntuti korban.

Paku payung yang diselipkan di sandal dipasang pelaku saat korban terjebak macet atau traffic light menyala merah.

Kebanyakan paku payung itu dipasang di ban kiri belakang.

Setelah paku berlubang itu terpasang, pelaku membuntuti korban hingga mobil tersebut berhenti.

Pemasangan paku payung di ban kiri belakang dengan tujuan pelaku leluasa beraksi lewat pintu kanan belakang atau depan. (Sofyan Arif Candra)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved