Berita Tuban

Dua Mahasiswi di Tuban Terjaring Razia Saat Check-in Bareng Om-om di Penginapan

Dua mahasiswi kedapatan check-in bersama om-om saat petugas gabungan menggelar razia hotel di Tuban, Jawa Timur

Editor: eben haezer
ist
Petugas gabungan saat mengamankan pasangan bukan suami istri di hotel Ratna Tuban, Minggu (12/6/2022)  

Reporter: Mochamad Sudarsono

TRIBUNMATARAMAN.com | TUBAN - Personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Tuban, Sat Sabhara Polres Tuban, serta TNI, menggelar razia hotel, Minggu (12/6/2022).

Razia hotel digelar sebagai respon terhadap makin maraknya praktik prostitusi online. 

Dua hotel menjadi sasaran petugas gabungan, di antaranya hotel front one king di Jalan Basuki Rahmad dan hotel Ratna di Jalan Ronggolawe.

Petugas yang tiba di hotel langsung menyisir seluruh kamar dan mendata para tamu. 

"Razia untuk mengantisipasi prostitusi online yang kian marak," kata Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Ia menjelaskan, petugas gabungan menjaring dua pasangan bukan suami istri yang berduaan di kamar hotel Ratna.

Mereka diamankan petugas karena bukan pasangan suami istri, yang tidak bisa menunjukan surat nikah

Dua pasangan tersebut selanjutnya diproses hukum tindak pidana ringan atau tipiring di Pengadilan Negeri Tuban.

"Dua pasangan akan diproses sidang tipiring pada hari Selasa, ada yang mahasiswi," ungkapnya.

Masih kata Chakim, adapun mahasiswi yang terjaring razia masih berusia 19 tahun, asal Kecamatan Kerek. Dia kedapatan check-in bersama pria 46 tahun asal kecamatan Merakurak. 

Kemudian pasangan lainnya adalah MO (25) asal kabupaten Nganjuk dan J (23), asal Tuban. 

"Yang perempuan mahasiswa sesuai datanya, akan ditindak tipiring. Kami mengimbau masyarakat yang menginap di hotel agar selalu melengkapi identitas," pungkasnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved