Berita Kediri
Dana Nasabah Bank Mandiri di Kediri yang Disalahgunakan Karyawan AXA Bakal Dikembalikan
Setelah didesak Ikatan Pemuda Kediri, Bank Mandiri berjanji mengembalikan dana nasabah yang disalahgunakan oleh oknum karyawan AXA Mandiri
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | KEDIRI - Upaya Ikatan Pemuda Kediri (IPK) mendatangi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri mempertanyakan dana nasabah bank yang disalahgunakan oknum karyawan membuahkan hasil, Rabu (8/6/2022).
Pihak bank berjanji bakal mengembalikan uang nasabah yang disalahgunakan oleh oknum karyawan dalam tempo satu minggu.
Ketua IPK, Tomi Ari Wibowo menjelaskan, dana nasabah yang disalahgunakan tersebut milik Sungkono, nasabah Bank Mandiri.
Baca juga: Kredit Motor Nunggak dan Ditarik Debt Collector, Ikatan Pemuda Kediri Geruduk Kantor ACC Finance
Dana tersebut semula dimasukkan deposito di Bank Mandiri dengan jumlah Rp 54 juta.
Diduga atas bujuk rayu As, oknum petugas AXA Mandiri yang ada di Kantor Bank Mandiri Jl Pemuda, Kota Kediri, dana deposito tersebut kemudian dialihkan untuk investasi bagi hasil.
Namun berselang beberapa hari kemudian dana nasabah tidak bisa diambil karena dananya masuk ke lembaga investasi bagi hasil.
Sehingga pihak bank harus bertanggung jawab karena transaksi melibatkan oknum karyawan.
"Ini salah satu kasus yang dilaporkan kami, diduga masih banyak kasus lainnya," ungkapnya.
Sementara Kepala OJK Kediri, Bambang Supriyanto menjelaskan, kasus nasabah tersebut berkaitan dengan pihak Axa Mandiri.
Karena ada salah satu oknum karyawan yang menjual produk di luar produk Axa Mandiri.
Pada kesempatan itu Bambang juga berjanji akan ikut mengawal penyelesaian masalah tersebut sesuai yang dijanjikan dalam waktu seminggu.
Setelah mendapat desakan untuk bertanggung jawab, Niken, selaku Kepala Cabang Bank Mandiri Jl Pemuda membenarkan jika As merupakan salah satu mitra yang dititipkan di Kantor Cabang Bank Mandiri Jl Pemuda.
Niken juga menjelaskan telah meminta kepada As, oknum karyawan Axa Mandiri untuk bertanggung jawab dengan membuat surat pernyataan.
Malahan As telah mengembalikan sebagian dana nasabah dengan cara mengangsur beberapa kali transfer. Dijanjikan sisanya bakal dilunasi dalam waktu seminggu.
Dijelaskan sesuai dengan job desk, As mestinya hanya menawarkan produk dari Axa Mandiri dan Bank Mandiri. Dari hasil klarifikasi, As mengakui telah menjual produk selain produk Axa Mandiri dan Bank Mandiri.