Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku
Cegah Wabah PMK, Satgas Pangan Polres Blitar Kota Pantau Perdagangan Sapi di Pasar Cangkring
Satgas Pangan Polres Blitar Kota ikut memantau perdagangan sapi untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK)
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com I BLITAR - Satgas Pangan Polres Blitar Kota ikut memantau perdagangan sapi untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah hukumnya.
Kali ini, Satgas Pangan Polres Blitar Kota bekerjasama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Blitar mengecek kesehatan sapi di Pasar Cangkring, Ponggok, Kabupaten Blitar, Rabu (11/5/2022).
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan mengatakan dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan sapi yang memiliki gejala-gejala terkena penyakit mulut dan kuku di Pasar Cangkring.
Baca juga: Tak Terpengaruh Wabah PMK, Penjualan Daging Sapi di Kota Blitar Masih Normal
Tetapi, petugas tetap memberikan pengarahan dan sosialisasi terkait bahaya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak kepada masyarakat.
"Hari ini, Satgas Pangan Polres Blitar Kota dan Dinas Peternakan Kabupaten Blitar mengecek kesehatan sapi di Pasar Cangkring Ponggok. Hasilnya, tidak ditemukan hewan yang memiliki gejala penyakit mulut dan kuku," kata Rochan.
Dikatakannya, pengecekan sapi yang diperdagangkan di Pasar Cangkring sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai langkah mitigasi bila ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
"Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan sekaligus mitigasi bila ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kami segera melakukan penanganan dan melibatkan instansi terkait," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/satgas-pangan-polres-blitar-kota-pantau-kesehatna-sapi-di-pasar-cangkring.jpg)