Berita Entertaiment
Fakta-fakta Somasi Tri Suaka dan Zidan Diminta Bayar Royalti dan Terancam Dipenjara 8 tahun
Fakta somasi Tri Suaka dan Zidan dituntur bayar royalti hingga terancam hukuman penjara 8 tahun penjara
TRIBUNMATARAMAN.com - Fakta somasi Tri Suaka dan Zidan dituntur bayar royalti hingga terancam hukuman penjara 8 tahun penjara.
Diketahui saat ini Tri Suaka dan Zinidin Zidan mendapat masalah usai Forum Komunikasi Artis Minang Indonesia atau Forkami melayangkan somasi buntut cover lagu tanpa izin.
Forkami sudah dua kali melayangkan somasi pada pihak Tri Suaka.
Lantaran pada somasi pertama ada beberapa poin yang dianggap masih terabaikan.
"Kami melayangkan somasi lanjutan dari somasi yang pertama."
"Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima," kata Ketua Advokasi FORKAMI Arianto saat ditemui di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).
"Sementara di poin kedua, kita meminta Tri Suaka menghitung royalti kepada seniman-seniman yang lagunya dipakai selama ini," lanjutnya, seperti diberitakan Kompas.com.
Berikut fakta-fakta terkait Tri Suaka dan Zidan disomasi oleh para pencipta lagu.
1. Diminta Bayar Royalti Rp1 M Per Lagu
Masih melansir Kompas.com, Tri Suaka dan Zidan terancam membayar royalti untuk lagu yang pernah di-cover.
Dijelaskan Arianto, sang penyanyi terancam membatar royalti Rp1 miliar per lagu.
Lantaran peraturan tersebut telah tertuang dalam UU Hak Cipta.
"Karena permintaan maaf kita sudah terima, tetapi untuk denda Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU Hak Cipta dijelaskan," ujar Arianto.
Pun, disampaikan Arianto, sejumlah penyanyi dan pencipta lagu sudah menyetujui isi somasi tersebut.
"Kalau untuk total, ada kisaran 8 hingga 10 orang pencipta lagu. Kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan, namun yang dipakai ada beberapa lagu dan lisensi dari label.
Pihak mereka belum mendapat lisensi karena tidak mengurus kerja sama antara mereka dengan pencipta lagu. Maka mereka diduga melakukan pembajakan," tutur Arianto.
2. Beri Tenggat Waktu 7 Hari
Arianto mengatakan pihaknya akan melaporkan Tri Suaka dan Zidan ke polisi.
Apabila dalam tenggat waktu selama tujuh hari, somasi tersebut tidak direspons.
"Karena ini kami akan fight melaporkan unsur pidananya ke Mabes Polri dan kami akan gugat perdatanya,"
Kami akan lakukan somasi dalam waktu tujuh hari. Bagaimanapun juga itu aturannya," kata Arianto, seperti diberitakan Kompas.com.
3. Buka Jalur Mediasi
Kendati demikian, mewakili penyanyi dan pencipta lagu Minang, Ardianto mengatakan masih membuka jalur mediasi.
Pun, penyanyi dan pencipta lagu Minang sangat terbuka untuk mencari jalan keluar bersama.
Tidak menutup kemungkinan pihaknya juga bisa bernegoisasi dengan pihak Tri Suaka.
"Mereka wajib membayar, berapapun itu nanti kesepakatannya, tergantung dia (pihak Tri Suaka) dengan pencipta lagu. Kalau kami hanya menyampaikan solusi saja. Tapi nanti pencipta lagu dan tim Tri Suaka yang mengatur," ujar Arianto.
"Bagus-bagus kalau nanti dia bayar dan ada kerja sama. Dia kerja sama dengan pencipta lagu lain," lanjutnya.
"Kalau tidak ada respons ya kami cari alternatif, mana yang lebih duluan. Tapi kami sih, kalau pidana hukuman secara, tidak manusiawi. Kami lebih ke mengajak mereka berunding dulu aja, perdata yang kami hajar," ucap Arianto.
4. Terancam 8 Tahun Penjara
Pihak Tri Suaka sudah memenuhi poin somasi pertama untuk meminta maaf.
Pun pihak FORKAMI sudah mau menerima permintaan maaf tersebut.
"Kami serius menanggapi hal-hal yang telah kita berikan di dalam poin somasi yang pertama."
"Yaitu yang pertama, permintaan maaf, itu kita sudah terima permintaan maafnya," kata Ariyanto.
Tidak berhenti di situ, pada poin kedua somasi, Tri Suaka diminta untuk membayar royalti.
Lantaran mereka membawakan lagu dari pencipta lagu Minang tanpa izin.
"Menghitung royalti untuk mereka yang lagunya dipakai tanpa izin," terang Ariyanto.
"Di dalam UU Hak Cipta, mereka yang memakai lagu tanpa izin itu disebut sebagai pelaku pembajakan."
"Pidananya adalah 8 tahun dan dendanya sebesar Rp 1 miliar lebih," tambahnya.
5. Pencipta Lagu Minang Klaim Rugi Lebih dari Rp25 M
Pencipta lagu Minang klaim alami kerugian karena Tri Suaka meng-cover lagu mereka tanpa izin.
Disebutkan Ariyanto, kerugian tersebut ditaksi lebih dari Rp25 miliar.
"Kerugian dari pencipta lagu kalau ditotal hampir lebih dari Rp 25 miliar." kata Ariyanto dikutip Tribunnews dari YouTube KH Infotainment, Rabu (27/4/2022).
"Karena banyak lagu yang dia cover," imbuhnya.
Dengan adanya kasus ini, Ariyanto berharap bisa menjadi pelajaran bagi musisi cover lainnya.
"Ini juga jadi peringatan kepada YouTuber peng-cover, yang dikecualikan dalam UU Hak Cipta."
"Individual yang memanfaatkan secara komersil, wajib minta izin dan dapat lisensi," ungkap Ariyanto.
Tri Suaka dan Andhika Kangen Band bertemu secara langsung di Lampung
DIketahui Tri Suaka dapat nasihat dari Andhika Kangen Band, musisi yang sempat diejek lewat video parodi dan viral di media sosial.
Andhika Kangen Band nampak menunjukkan kedewasaannya.
Sebagai senior, Andika menyampaikan kata pepatah untuk direnungkan oleh Tri Suaka.
"Ingat Tri. Semakin tinggi pohon, semakin kencang angin bertiup," kata vokalis Kangen Band itu kepada Tri, saat mereka bertemu di Bukit Mas, Bandar Lampung, Kamis (28/4/2022).
Kebetulan kala itu Tri dalam perjalanan mudik menuju Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Andika juga meminta Tri Suaka agar lebih low profile dan bisa menempatkan diri dengan baik di dunia musik nasional.
Andika memastikan bahwa dirinya dan Tri Suaka sudah tak ada masalah lagi.
"Memang tidak ada masalah," kata Andika Kangen Band.
Ia mengapresiasi Tri Suaka yang secara terbuka sudah minta maaf dari hati ke hati.
Diketahui, video Tri Suaka bersama Zinidin Zidan belakangan ini viral.
Kelakuan mereka memparodikan gaya bernyanyi Andika Kangen Band dianggap menghina.
Tri Suaka dan Zidan sontak dihujat habis-habisan oleh netizen.
Hal itu membuat keduanya terpukul.
Bahkan Zidan sampai susah tidur dibuatnya. Asam lambungnya naik dan sering muntah-muntah. Ia mengalami depresi memikirkan masalah tersebut.
Namun keduanya sudah minta maaf.
Andika juga maafkan Zinidin Zidan
Zidan mengakui kesalahannya secara langsung di depan Andika sambil berurai air mata.
"Aku mau minta maaf soal video-video yang tersebar," ucap Zidan, dikutip dari YouTube Uya Kuya TV, Selasa (26/4/2022).
Permintaan maafnya diterima, mantan vokalis Kangen Band itu lantas menasihati Zidan.
Andika menasihati Zidan habis-habisan ihwal kehidupan sebagai publik figur di dunia tarik suara.
Ia mengingatkan bagaimana Zidan telah menajdi seorang publik figur yang tentu tak bisa sembarangan dalam bertingkah saat ini.
"Iya, si Zidan harus sadar sekarang, kalau Zidan itu sekarang publik figur," kata Andika.
"Kalau sifatnya cuma bercanda, cuma kan netizen giringnya yang nggak disuka, berarti kita harus tahu diri kita."
"Kelemahan kita apa nih yang nggak disuka sama orang, nah itu harus diubah," paparnya.
Zidan yang terlihat benar-benar menyesali perbuatannya berulang kali terdengar meminta maaf.
"Iya bang, aku minta maaf banget dari lubuk hati aku, maaf banget," terang Zidan.
Lebih lanjut, Andika juga berpesan agar Zidan lebih berhati-hati dan menjadikan permasalahan ini sebagai pelajaran.
Apalagi, saat ini namanya sudah dikenal luas di industri musik Tanah Air.
"Sama-sama ya. Yang penting tetap berkarier, jadikan pelajaran. Harus lebih selektif dan hati-hati," ujar Andika.
Artikel ini telah di Tribunnews