Deklarasi PDSI

PDSI Resmi Deklrasikan Diri Sebagai Organisasi Profesi Dokter Baru, IDI Anggap Tak Sah

Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) resmi deklarasikan diri sebagai organisasi profesi dokter.

Editor: faridmukarrom
Tribunnews
PDSI resmi deklrasikan diri sebagai organisasi tandingan IDI 

Rangkuman: 

  • Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) resmi deklarasikan diri sebagai organisasi profesi dokter.
  • Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) muncul di tengah konflik pemecatan dr Terawan Agus Putranto
  • Ikatan Dokter Indonesia IDI menyampaikan jika PDSI tidak sah secara hukum

TRIBUNMATARAMAN.com -  Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mendeklarasikan diri secara resmi pada Rabu (27/4/2022), sebagai organisasi profesi tandingan IDI. 

PDSI menyatakan berdirinya organisasi tersebut tak memiliki hubungan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Informasi ini disampaikan oleh Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto.

Saat ini, dr Jajang menjabat sebagai Ketua PDSI dengan wakil ketua Prof. dr Deby Susanti Pada Vinski , M. Sc, Ph.D.

Menariknya dalam PDSI ini ternyata sudah mendapat pengesahan Kemenkumham.

Dr Jajang menegaskan berdirinya PDSI sudah diejawantahkan dalam SK Kemenkumham No. AHU-003638.AH.01.07.2022.

"Adapun berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar dr Jajang dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

Lebih lanjut, dr Jajang menjelaskan, visi dari PDSI yakni menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.

Adapun Misi PDSI

 Pertama, mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional.

Kedua, meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota.

Ketiga, mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.

"Dengan demikian, PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran," jelas Jajang.

"Semoga PDSI berkontribusi dalam dunia kesehatan pada umumnya, dan dunia kedokteran pada khususnya. Tentunya kami juga mengharapkan dukungan dari segenap pihak, khususnya rakyat Indonesia yang menjadi tujuan utama panggilan profesi kami ini. Karena kami juga rakyat Indonesia, maka PDSI adalah dari, oleh, dan untuk rakyat," tambahnya.

Susunan Pengurus PDSI

Berikut susunan pengurus organisasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) adalah :

- Ketua Umum: Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno Sp.B., MARS

PDSI deklrasi
PDSI resmi deklrasikan diri sebagai organisasi tandingan IDI

- Wakil Ketua: Prof. dr Deby Susanti Pada Vinski , M. Sc, Ph.D

- Sekretaris Umum: dr Erfan Gustiawan, Sp.KKLP, SH, MH (Kes)

- Wakil Sekretaris: Dr. dr H. Dahlan Gunawan M.Kes, MH, Mars

- Bendahara Umum: dr Firman Parulian Sitanggang, Sp.Rad (K) RI, M.Kes

- Wakil Bendahara: dr. M. Arief El Habibie, MSM

- Dewan Pelindung: Dr. dr Siswanto Pabidang, SH, MM

- Dewan Pengawas: Dr. dr Hendrik Sulo, M.Kes, Sp.Rad

- Dewan Pengawas: dr Timbul Tampubolon, SH, MKK

Reaksi IDI

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto memberikan tanggapan atas dideklarasikannya Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) oleh sejumlah dokter pada Senin (27/4/2022).

Menurutnya, organisasi kedokteran idealnya tunggal.

"Undang-undang Praktek Kedokteran dan dua kali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mensahkan IDI sebagai organisasi tunggal kedokteran," kata Slamet saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (27/4/2022).

"Kenapa organisasi kedokteran harus tunggal? Karena menyangkut nyawa manusia, untuk perlindungan masyarakat. Kemudian di seluruh dunia, medical association hanya satu tiap negara," tambahnya.

Terawan Bisa Bergabung

PDSI mengaku sangat terbuka menerima Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bergabung ke dalam organisasi profesi ini.

"Kami sangat terbuka, pintu kami terbuka (jika terawan bergabung)," kata Ketua PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto SpB MARS kepada Tribunnews.com, Rabu (27/4/2022).

Sampai saat ini Jajang mengatakan, Terawan belum bergabung ke organisasi profesi yang ia pimpin.

Staf khusus Terawan ini menegaskan, pendirian PDSI tidak memiliki hubungan dengan polemik pemecatan Dokter Terawan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Tidak ada  hubungannya (dengan polemik Terawan). Pendirian PDSI atas dasar pasal 28 UUD 1945 tentang kebebasan berserikat, berkumpul dan mengemukakan pendapat," ungkapnya saat dihubungi via whatApps.

Terawan Agus Putranto Dipecat dari IDI

Sementara itu Terawan Agus Putranto atau mantan Menteri kesehatan resmi dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pemecatan Terawan dari IDI ini merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Sejumlah masalah diduga menjadi penyebab keputusan MKEK tersebut.

Seperti diketahui, eks Menkes juga sempat dilakukan pemberhentian sementara buntut kontroversi terapi cuci otak.

Pelanggaran kode etik diduga menjadi penyebab dr Terawan dipecat IDI.

Seperti dikutip dari laman instagram Epidemiolog Pandu Riono, dalam video yang beredar, Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa menyampaikan hasil keputusan sebagai berikut:

1. Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

2. Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

"Keputusan final masih dalam sidang khusus sidang khusus Muktamar," tulis Pandu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved