Berita Tulungagung
Pemkab Tulungagung Siapkan THR untuk ASN, Mobil Dinas Bisa Dipakai Lebaran
Kami siapkan syarat administrasi dan personel calon penerima. Besarannya juga belum tahu, menunggu petunjuk pelaksanaan
Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG
Pemkab Tulungagung tengah mempersiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun Pemkab Tulungagung masih menunggu petunjuk pelaksanaannya dari pemerintah pusat.
Rencananya THR ini akan diberikan tujuh hari sebelum lebaran (H-7) nanti.
"Sebelumnya sudah disampaikan presiden, lalu diturunkan ke Menteri Keuangan. Tinggal petunjuk pelaksanaannya di daerah seperti apa," terang Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.
Nantinya bupati akan menerbitkan peraturan bupati, untuk menjabarkan petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat.
Pemkab tengah mendata personel yang nantinya akan mendapatkan THR ini.
Sehingga saat petunjuk pelaksanaan sudah terbit, daerah langsung bisa merespons dan melaksanakannya.
"Kami siapkan syarat administrasi dan personel calon penerima. Besarannya juga belum tahu, menunggu petunjuk pelaksanaan itu," sambung Maryoto.
Selama lebaran nanti, para ASN juga diperbolehkan menggunakan mobil dinas.
Sebab menurut Bupati, mobil dinas adalah fasilitas melekat untuk ASN.
Artinya mobil ini wajib dirawat bagi pemakainya dan bisa dimanfaatkan dengan batas kewajaran.
"Dipakai sewajarnya (selama lebaran) tidak apa-apa," tegasnya.
Lebih lanjut, batas kewajaran dimaksud adalah digunakan anjang sana di dalam kota.
Misalnya dipakai silaturahmi sesama kepala OPD.
Diharapkan mobil dinas ini tidak dipakai untuk perjalanan jauh antar kota.
"Setidaknya para ASN bisa menjadi contoh sebagai ASN yang baik," tandas Maryoto. (David Yohanes)