Berita Persik
Persik Kediri Resmi Lepas Kembali 5 Pemain Lokal Ada Ibrahim Sanjaya dan Dian Agus Prasetyo
Persik Kediri kembali berbenah formasi untuk mengarungi kompetisi musim depan.
Laporan wartawan Lutfi Husnika
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Persik Kediri kembali berbenah formasi untuk mengarungi kompetisi musim depan.
Kali ini, Persik resmi melepas 5 pemainnya. Andri Ibo, Eka Sama, Dian Agus, Ibrahim Sanjaya dan Ahmad Agung dipastikan tidak lagi membela tim Macan Putih.
“Ada beberapa pertimbangan dari manajemen untuk akhirnya melepas kelimanya. Yang pertama, karena memang kontrak mereka sudah habis,” jelas Direktur Utama Persik Kediri, Rawindra Ditya pada Jumat (08/04/2022) malam.
Baca juga: Persik Kediri Perpanjang Kontrak Yusuf Meilana dan Krisna Bayu Otto Selama 2 Musim
Selain itu, lanjutnya, kurangnya waktu bermain di tim menjadi salah satu faktor pemutusan kontrak.
Baca juga: Persik Kediri Kembali Melepas 2 Pemain: Andri Ibo dan Eka Sama Adi Prasetya
"Kami rasa dengan kurangnya waktu bermain akan membuat mereka tidak dapat memaksimalkan potensinya. Maka dari itu manajemen memutuskan untuk tidak memperpanjang kontraknya,” tutur Windra.
Baca juga: Bursa Transfer: Pemain Madura United Renand Silva Dikabarkan Selangkah Lagi Gabung ke Persik Kediri
Hingga saat ini total pemain yang sudah dilepas tim berjuluk Macan Putih tersebut berjumlah 11 orang. Tentu saja manajemen tak tinggal diam dengan hal ini.
Windra menjelaskan, Persik sedang melakukan proses rekrutmen untuk pemain. Prosesnya tidak mudah dan singkat. Ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan manajemen dalam merekrut pemain baru.
“Untuk itu kami sampaikan kepada teman-teman fans untuk tidak khawatir dan tetap mengawal prosesnya. Sebab yang kami lakukan ini, semua demi kebaikan dan kejayaan Persik Kediri,” tutup Windra.
Sebelumnya, Persik Kediri telah memutus kontrak enam pemain. Tiga di antaranya pemain asing Youssef Ezzejjari, Dionatan Machado dan Marwin Angeles.
Persik juga melepas tiga pemain lokal yakni Aldo Claudio, Fajar Setya dan Misbakhul Akmal.