Berita Viral
Beredar Informasi Seorang Anggota DPR RI Dikabarkan Ditangkap Polisi karena Nyabu
Beredar kabar seorang anggota DPR RI dikabarkan telah ditangkap karena narkoba pada Kamis Malam 7 April 2022
TRIBUNMATARAMAN.com - Beredar kabar seorang anggota DPR RI dikabarkan telah ditangkap karena narkoba.
Informasi yang didapat, anggota DPR RI berinisal A itu diciduk oleh Polres Metro Jakarta Barat karena kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (7/4/2022) malam.
Saat ditangkap, sang politisi tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui tentang lokasi dan waktu pasti penangkapan kepada A.
Hanya saja, pesan yang beredar luas itu menyatakan AW sedang diperiksa oleh Unit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat usai ditangkap.
"Info: Anggota DPR sedang diperiksa OTT kasus sabu di Polresta Jakbar Unit 1," bunyi pesan singkat yang beredar luas.
Warta Kota berusaha mencari kebenaran informasi tersebut ke Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo tapi belum ada jawaban.
Selain itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setyo juga tak membalas pertanyaan sejumlah awak media.
Terakhir ke Kanit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gashari yang melakukan penangkapan terhadap A.
Masih dari informasi yang dihimpun, selain A, polisi juga dikabarkan mengamankan seorang anggota DPR RI perempuan berinisial H.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan anggota DPR RI ini.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Beredar Info Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Anggota DPR saat Asyik Mengonsumsi Sabu,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Ilustrasi-Gedung-DPR-RI-dan-Narkoba.jpg)