Senin, 13 April 2026

Berita Malang Raya

Warga Dipersilakan Mengadopsi Bayi Laki-laki yang Ditelantarkan Ortunya di Teras Rumah warga

Dinsos telah mengijinkan masyarakat untuk mengadopsi bayi laki-laki yang apda 6 Maret 2022 silam ditelantarkan ortunya di teras rumah warga

Editor: eben haezer
ist
Bayi laki-laki yang ditelantarkan oleh orang tuanya saat diserahkan ke Dinsos Provinsi Jatim untuk dirawat di UPT PSAB Sidoarjo. 

Reporter: Kukuh Kurniawan

TRIBUNMATARAMAN.com | MALANG - Sosok bayi laki-laki ditelantarkan oleh orang tuanya di depan teras rumah warga di Jalan Pahlawan 4 RT 2 RW 3, Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Minggu, 6 Maret 2022 silam.

Saat ini, bayi tersebut telah diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan dirawat di UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (UPT PSAB) Sidoarjo.

"Sebelumnya, bayi tersebut sempat dirawat dan dititipkan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Kemudian, pada Selasa (22/3/2022), bayi itu diserahkan ke Dinsos Provinsi Jatim untuk dirawat di UPT PSAB Sidoarjo," ujar Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, Kamis (31/3/2022).

Dirinya menjelaskan, bahwa pihak Dinsos Provinsi Jatim telah mengizinkan masyarakat untuk mengadopsi bayi tersebut.

"Namun tentunya tidak sembarangan, karena harus mematuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Dinsos Provinsi Jatim. Dan bagi masyarakat  yang ingin mengadopsi bayi laki-laki tersebut, dipersilakan untuk mendaftar ke UPT PSAB," terangnya.

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Sampai saat ini, orang tua dari bayi  tersebut belum ditemukan. Kami pun telah memintai keterangan dari Ketua RT/RW setempat, warga sekitar yang ada di sekitar TKP, serta rekaman kamera CCTV. Namun, belum ada satupun yang mengarah ke pelaku atau orang tua dari bayi itu," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta dan mengimbau kepada masyarakat luas, apabila memiliki informasi terkait kasus penelantaran bayi itu, dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Hingga sekarang, kami masih mencari informasi. Dan kami juga membuka akses ke masyarakat, apabila memperoleh informasi terkait kasus tersebut, bisa menghubungi kami melalui Bhabinkamtibmas," tandasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved