Selasa, 14 April 2026

Satpol PP Perkosa Pemandu Lagu

Anggota Satpol PP Surabaya yang Memperkosa Pemandu Lagu Sudah Dipecat

Pemkot Surabaya menindaklanjuti oknum Satpol PP Kota Surabaya yang diduga memperkosa seorang pemandu lagu. Oknum tersebut saat ini sudah dipecat

Editor: eben haezer
ist
Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto.  

Reporter: Bobby C Koloway

TRIBUNMATARAMAN.com | SURABAYA - Pemkot Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti oknum Satpol PP Kota Surabaya yang diduga memperkosa seorang pemandu lagu. Oknum tersebut saat ini sudah dipecat. 

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan oknum tersebut bukan merupakan Anggota Satpol PP Kota Surabaya.

Melainkan, bagian dari petugas keamanan di Kecamatan Semampir. 

"KTI (inisial pelaku) adalah anggota seksi ketenteraman Kamtibmas Semampir. Sehingga, pembinaan pengawasan di sana, jadi yang melakukan pengawasan ya kecamatan Semampir," kata Eddy, Kamis (31/3/2022). 

Ketika bertugas, KTI memang berpakaian Satpol-PP. Namun Eddy menegaskan bahwa secara struktural yang bersangkutan berada di bawah kecamatan. 

Sekalipun demikian, Eddy juga ikut memantau perkembangan kasus pelaku. Berdasarkan informasi yang didapatnya, pelaku merupakan tenaga kontrak di kecamatan tersebut. 

Setelah kasus tersebut bergulir, kecamatan juga bergerak melakukan proses di internal. Saat ini, Eddy memastikan oknum tersebut telah dipecat. 

"Pak Camat Semampir sudah melaporkan kepada saya, sudah memberhentikan yang bersangkutan sebagai pegawai tenaga kontrak Pemkot di Kecamatan Semampir," terang Eddy.

Untuk diketahui, oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya berinisial KTI dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh wanita berinisial DAPS (25) atas dugaan perkosaan.

Wanita cantik asal Lamongan saat melaporkan KTI ke SPKT Polrestabes Surabaya, didampingi saudaranya Sukarjo, Minggu siang (27/3/2022) sekitar pukul 11:00 wib.

Laporan itu teregister dengan tanda lapor LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. "Kejadiannya berlangsung Sabtu, (26/3/22) sekitar pukul 05.27 dini hari," tutur Sukarjo saat mendampingi adik kandungnya membuat laporan ke Polrestabes Surabaya, Minggu (27/3/2022) siang.

Setelah laporan diterima korbab DAPS divisum di Rumah Sakit Daerah (RSUD) dr Muhammad Soewandhie.

Menurut Sukarjo, DAPS bekerja di rumah Karaoke Family M9 Jl Kalirungkut,  Kota Surabaya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved