Pembunuhan Rejotangan Tulungagung
Pelaku Pembunuhan Tunggal Tanuri Bantah Sengaja Habisi Nyawa Istrinya di Rejotangan Tulungagung
Tersangka Tanuri bantah dengan sengaja niat membunuh istrinya bernama Robiyah di Rejotangan Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
Laporan Wartawan David Yohanes
TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Tersangka Tanuri bantah dengan sengaja niat membunuh istrinya.
Keterangan ini disampaikan oleh Tanuri saat diperiksa di Mapolsek Rejotangan, Rabu (30/4/2022).
Ayah dua anak ini menjadi tersangka tunggal dalam kasus kematian istrinya, Robiyah (74).
"Dia tersangka tunggal," terang Kapolsek Rejotangan, AKP Hery Poerwanto saat dikonfirmasi.
Dari pengakuan Tanuri, ia tak bermaksud mencelakai istrinya.
Pada Selasa (29/3/2022), Tanuri mendatangi rumah Robiyah.
Baca juga: Detik-detik Geger Geden di Rejotangan Tulungagung, Penjualan Tanah Picu Suami Bunuh Istri
Mereka lalu bertengkar, Tanuri menarik rambut istrinya sampai terjatuh hingga kepalanya membentur lantai.
"Pengakuan tersangka, kepala korban membentur lantai saat terjatuh. Dia membantah membentur-benturkan kepala istrinya ke lantai," sambung Hery.
Untuk memastikan penyebab kematian Robiyah, polisi akan melakukan autopsi.
Hasil autopsi diharapkan bisa memastikan luka apa saja yang dialami korban.
Termasuk dugaan jeratan di area laher.
Baca juga: Diduga Motif Penjualan Tanah Membuat Tanuri Tega Habisi Nyawa Istrinya di Rejotangan Tulungagung
"Nanti yang memastikan dokter yang melakukan autopsi. Kami masih menunggu hasilnya," ujar Hery.
Pengakuan Tanuri ke penyidik, pertengkaran ini dipicu niatnya meminta tanah untuk warisan anaknya.
Niat ini ditolak oleh Robiyah hingga membuatnya naik pitam.
Hery mengaku masih akan mendalami latar belakang konflik dalam keluarga ini.
"Kami jadwalkan akan memeriksa anaknya juga. Kenapa kok suami istri ini selalu berkonflik," tegasnya.
Hari ini polisi melakukan olah TKP lanjutan setelah olah TKP semalam.
Sebab sebelumnya lokasi cukup gelap, sehingga kurang memadai untuk mencari detail benda-benda di TKP.
Sejumlah juga saksi sudah dimintai keterangan.
Rencananya penyidik akan memeriksakan kejiwaan Tanuri.
Selanjutnya perkara ini akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
"Karena ini kan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Jadi lebih pas jika ditangani UPPA," tandas Hery.
Tetangga dikejutkan teriakan Robiyah yang minta tolong pada Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
Warga sempat melihat Tanuri menjambak kepala istrinya.
Saat warga berdatangan, kondisi Robiyah sudah tak sadarkan diri.
Baca juga: Penyebab Tanuri Benturkan Kepala Istri ke Lantai Berkali-kali hingga Tewas di Rejotangan Tulungagung
Warga berupaya membawanya ke klinik terdekat, namun Robiyah meninggal dunia dalam perjalanan.
Polisi mengamankan Tanuri tanpa perlawanan untuk dimintai keterangan.
Polsek Rejotangan menggandeng Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung untuk melakukan olah TKP.
Ada enam kantong barang bukti yang dibawa, satu di antaranya adalah potongan kayu.
Sementara pengakuan dari perangkat desa setempat, pasangan ini sering berkonflik.
Pihak desa sekurangnya sudah tiga kali menjembatani mediasi.
Baca juga: Kronologi Peristiwa Berdarah di Rejotangan Tulungagung, Suami Bunuh Istrinya Usai Terlibat Cekcok
Pasangan ini juga sudah pisah ranjang tujuh tahun lalu.
Robiyah memilih membuat rumah sendiri, meski tidak jauh dari rumah lamanya bersama Tanuri.
Konfliknya bersumber dari rencana Tanuri menjual tanah, namun tidak disetujui istrinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Polisi-Olah-TKP.jpg)