Berita Viral

Sosok Mantan Menkes Terawan Agus Putranto yang Kini Dipecat IDI Akibat Kontroversi Teori Cuci Otak

Terawan Agus Putranto atau mantan Menteri kesehatan resmi dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Editor: faridmukarrom
Tribunnews
Mantan Menkes dr Terawan yang sudah dipecat IDI 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Terawan Agus Putranto atau mantan Menteri kesehatan resmi dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pemecatan Terawan dari IDI ini merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Sejumlah masalah diduga menjadi penyebab keputusan MKEK tersebut.

Seperti diketahui, eks Menkes juga sempat dilakukan pemberhentian sementara buntut kontroversi terapi cuci otak.

Pelanggaran kode etik diduga menjadi penyebab dr Terawan dipecat IDI.

Seperti dikutip dari laman instagram Epidemiolog Pandu Riono, dalam video yang beredar, Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa menyampaikan hasil keputusan sebagai berikut:

1. Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

2. Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

"Keputusan final masih dalam sidang khusus sidang khusus Muktamar," tulis Pandu.

Inisiator Vaksin Nusantara Letnan Jenderal TNI (Purn) Terawan Agus Putranto dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (16/6/2021). (Screenshoot)

Sosok Terawan

Nama dokter Terawan boleh jadi tak asing lagi di telinga kita karena beberapa tahun lalu kerap menangani para pesohor negeri, mulai dari pejabat, politisi, hingga bintang televisi.

Dokter tentara kelahiran Yogyakarta, 5 Agustus 1964, ini juga sempat menjadi pusat perhatian setelah mengenalkan terapi cuci otak atau brain wash untuk penderita stroke.

Berikut sosok dokter Terawan beserta kontroversinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved