Berita Blitar

Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Puasa Bersama dan Open House, Ini Respons Wali Kota Blitar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang pejabat dan aparatur sipil negera (ASN) menggelar buka puasa bersama pada Ramadan 2022.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/aflahul abidin
Presiden Joko Widodo saat mengunjungi Pasar Pon Trenggalek, Selasa (30/11/2021). 

TRIBUNMATARAMAN.com I BLITAR - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang pejabat dan aparatur sipil negera (ASN) menggelar buka puasa bersama pada Ramadan 2022.

Presiden Jokowi juga melarang pejabat dan ASN menggelar open house saat Lebaran 2022.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Blitar, Santoso mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang melarang pejabat dan ASN menggelar buka puasa bersama dan open house. 

Menurut Santoso, kebijakan yang diambil Presiden Jokowi sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan kasus Covid-19 yang sampai sekarang belum selesai.

"Saya mengapresiasi kebijakan Presiden melarang pejabat dan ASN menggelar buka bersama dan open house. Keputusan itu minimal bisa mengendalikan kasus Covid-19 supaya tidak semakin merebak," kata Santoso, Jumat (25/3/2022). 

Santoso mengatakan akan membuat surat edaran (SE) sesuai dengan keputusan Presiden Jokowi terkait larangan pejabat dan ASN menggelar buka puasa bersama dan menggelar open house. 

"Surat edaran itu akan kami sampaikan ke masing-masing OPD. Kalau melanggar akan ada sanksinya," ujarnya.

Untuk itu, Santoso meminta para pejabat dan ASN di lingkungan Pemkot Blitar mematuhi kebijakan dari pemerintah pusat agar tidak menggelar buka puasa bersama dan menggelar open house. 

"Sampai sekarang, pandemi Covid-19 belum paripurna. Untuk itu, Presiden mengeluarkan kebijakan larangan pejabat dan ASN menggelar buka puasa bersama dan open house sebagai upaya mencegah penyebaran kasus Covid-19," katanya. (sha) 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved