Berita Entertainment

Crazy Rich Malang Tak Dilaporkan, Humas Polri Luruskan: Gilang Widya Melaporkan Pihak Lain

Menurut Gatot, Gilang Widya Pramana tidak dilaporkan ke Bareskrim Polri, melainkan melaporkan pihak lain, yakni Putra Siregar

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Instagram
Crazy Rich Malang Gilang Widya dan istrinya, Shandy Purnamasari 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Diwartakan sebelumnya, Crazy Rich Malang Gilang Widya dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Pihak Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko meralat informasi tersebut.

Menurut Gatot, Gilang Widya Pramana tidak dilaporkan ke Bareskrim Polri, melainkan melaporkan pihak lain.

Ia menyatakan bahwa Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 melaporkan juragan ponsel bernama Putra Siregar.

Dia melaporkan kasus itu pada 13 Agustus 2021 lalu.

"Jadi ada laporan polisi yang masuk saudara Gilang diwakili advokat atau lawyer tanggal 13 Agustus 2021 melaporkan Putra Siregar, PT Psglow dan PT Eka Jaya," ujar Gatot saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).

Dijelaskan Gatot, laporan polisi itu daftar dengan nomor polisi LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan itu didaftarkan oleh Istri Juragan 99 bernama Sandy Purnamasari.

"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Shandi Purnamasari," ujar Gatot.

Dalam laporan itu, Putra Siregar diduga melanggar pasal Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, Crazy Rich Malang Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Dia dilaporkan atas dugaan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang.

"Sudah ada laporan," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabag Penum Humas Polri: Juragan 99 Bukan Dilaporkan, Tapi Melaporkan Putra Siregar ke Bareskrim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved