Berita Kediri
Pom Mini di Kepung Kediri Meledak Hanguskan 3 Mobil dan 4 Motor, Rumah Suhadi Ikut Ludes
Iptu Sarwo Edy melanjutkan, setelah korban berhasil memadamkan api di mobil Carry, korban mencoba mengeluarkan mobil Ayla miliknya di garasi.
TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Kebakaran hebat disertai ledakan dari Pom mini milik Suhadi (61) di Desa Kencong Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri menghanguskan tiga unit mobil dan tiga motor serta rumah, Sabtu (19/3/2022).
Peristiwa yang membuat geger warga sekitar itu juga membuat nyali warga ciut.
Pasalnya, ledakan dari bensin itu melebar kemana-mana hingga jilatan api ke udara cukup tinggi.
Apalagi saat peristiwa berlangsung, angin langsung berembus kencang. Tak pelak kobaran api makin menjadi-jadi hingga warga sekitar ikut berusaha memadamkan api dengab alat seadanya.
Karena dikhawatirkan api, merembet ke rumah warga lain. Karena lokasi kebakaran berada di permukiman padat penduduk.

Dalam peristiwa tersebut Suhadi (61) yang mengalami luka bakar di pergelangan tangan menderita kerugian sekitar Rp 313 juta.
Kapolsek Kepung, Iptu Sarwo Edy, mengatakan geger geden itu diduga akibat percikan api saat korban sedang memindahkan bensin dari drum ke mesin pom mini miliknya.
Tanpa diketahui secara pasti, api langsung memercik lalu merembet ke sekitar.
Besarnya api yang berkobar, bensin yang ada dalam pom mini meledak.
Ketika ledakan disertai bola api berlangsung langsung membakar 3 unit mobil dan 4 sepeda motor yang terparkir di garasi rumah milik korban.
"Korban mengalami luka bakar pada tangannya saat menyelamatkan diri," ucap Iptu Sarwo Edy.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung melaporkan ke Polsek Kepung. Dari laporan yang masuk, Polsek Kepung langsung koordinasi dwbgan PMK Kabupaten Kediri.
Untuk menguasai api yang berkobar diterjunkan tiga unit mobil damkar.
"Warga bersama petugas bergotong-royong memadamkan api di rumah korban. Sekitar satu jam api bisa dipadamkan," jelasnya.
"Untuk pemilik rumah yang mengalami luka bakar telah dibawa ke klinik Asyifa' Kepung," pungkas Kapolsek Kepung.