Viral Pendeta Saifuddin
Menkopolhukam Mahfud MD Geram dengan Video Pendeta Saifuddin Soal Minta Hapus 300 Ayat Al Quran
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dibuat gusar atas video viral pendeta Saifuddin yang minta hapus 300 ayat Al Quran.
Penulis: Farid Mukarom | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dibuat gusar atas video viral pendeta Saifuddin yang minta hapus 300 ayat Al Quran.
Mantan Hakim Mahkamah konstitusi ini juga meminta kepolisian segera menyelidiki video luas yang beredar terkait ucapan Saifuddin Ibrahim.
Tak hanya itu sosok asli Madura Jawa Timur ini juga perintahkan kepada polisi agar menutup akun YouTube dari Saifuddin.
Dikutip dari YouTube Kemenkopolhukam, Mahfud menyampaikan jika video Saifuddin yang meminta untuk hapus ayat Al Quran telah membuat gaduh masyarakat.
"Waduh itu bikin gaduh itu. Itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu saya minta kepolisian itu segera menyelidiki itu dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang. Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antar umat," ujarnya.
Mahfud juga memperingatkan bahwa aturan perundang-undangan yang berlaku mengancam mereka yang melakukan penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya dengan pidana penjara lebih dari lima tahun.
"Saya ingatkan, UU nomor 5 tahun 1969 yang diperbarui dari UU PNPS nomor 1 tahun 1965 yang dibuat oleh Bung Karno tentang penodaan agama, itu mengancam hukuman tidak main-main. Lebih dari lima tahun hukumannya," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan pernyataan Syaifuddin tentang ayat suci Al Quran telah menyimpang dari ajaran pokok agama Islam tentang ayat suci tersebut.
Mahfud mengatakan pernyataan Saifuddin yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Al Quran karena dinilai memicu orang untuk membenci agama lain merupakan penistaan terhadap agama Islam.
Pernyataan tersebut diketahui diunggah di kanal Youtube Batas Narasi pada 14 Maret 2022.
"Ajaran pokok di dalam Al Quran itu ayatnya 6.666, tidak boleh dikurangi, berapa yang disuruh cabut? 300 misalnya. Itu berarti penistaan terhadap Islam, apalagi konon dia juga mengatakan bahwa Nabi Muhammad itu bermimpi bertemu Allah dan sebagainya. Itu menyimpang dari ajaran pokok," kata Mahfud.
Mahfud mengajak masyarakat unuk menjaga kerukunan umat beragama.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan melarang orang menyampaikan pendapatnya.
Namun demikian, ia meminta masyarakat tidak melakukan provokasi terkait hal-hal yang sensitif seperti itu.
"Mari kita jaga kerukunan umat beragama kita. Kita tidak akan melarang orang berbicara, tapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif seperti itu," kata Mahfud
Respon Polri Segera Selidiki Kasus Video Viral Saifuddin
Sementara itu Polisi akan mendalami video Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag) agar 300 ayat di Al Quran dihapus.
Dikutip dari Kompas.com Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo menyatakan video tersebut akan didalami oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim.

"Polri khususnya Dit Siber Bareskrim akan mendalami isi konten video tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis
(17/3/2022).
Menteri Agama Pastikan Tak Kenal Saifuddin
Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al Asyhar memastikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak mengenal Pendeta Saifuddin Ibrahim.
Dalam sebuah video, Pendeta Saifuddin mengatakan berulang kali sejumlah hal terkait situasi kehidupan keagamaan di Indonesia kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pendeta Saifuddin dalam videonya menyinggung masalah kurikulum pesantren dan mengaitkannya dengan radikalisme, serta usulan menghapus 300 ayat Alquran.
“Gus Menteri tidak kenal dengan Pendeta Saifuddin Ibrahim," ujar Thobib melalui keterangan tertulis, Rabu (16/3/2022).
Menurut Thobib, selama ini tidak pernah ada pertemuan resmi antara Gus Menteri dengan Pendeta Saifuddin.
Dia juga tidak menemukan dalam buku catatan tamu terkait agenda pertemuan Menag dengan Pendeta Saifuddin.
"Gus Menteri tidak pernah mendengar apa yang diklaim Pendeta Saifuddin berulangkali dikatakan ke Menag," ucap Thobib.
Thobib menyayangkan pernyataan dari Pendeta Saifuddin.
Dirinya menilai yang disampaikan Pendeta Saifuddin terkait pesantren dan ayat Alquran adalah hal yang salah.
"Tidak pada tempatnya Pendeta Saifuddin mengklaim pesantren melahirkan kaum radikal. Dia lupa bahwa Gus Menteri terlahir dari lingkungan pesantren dan juga keluarganya memiliki pesantren," kata Thobib.
Menurut Thobib, Yaqut tidak setuju dengan pernyataan Pendeta Saifuddin tersebut.
Selama ini, Thobib mengatakan Yaqut selalu memprioritaskan kebijakan mengenai pesantren.
"Tentu Menag tidak setuju dengan pernyataan Pendeta Saifuddin. Gus Menteri bahkan menjadikan kemandirian pesantren sebagai salah satu program prioritasnya,” jelas Thobib.
Selain itu, Thobib juga menilai pernyataan Pendeta Saifuddin tentang ayat-ayat Alquran adalah salah.
Alquran, kata Thobib, adalah kitab suci yang diyakini sempurna oleh umat Islam.
Thobib menilai tidak pada tempatnya tokoh agama mengeluarkan statement terkait kitab suci umat lain, apalagi dengan cara yang bisa menyinggung.
Yaqut, kata Thobib, selama ini terus mengajak tokoh agama untuk tidak menyampaikan pendapat, apalagi di muka umum, yang bukan menjadi kompetensinya.
Para tokoh agama, termasuk Pendeta Saifuddin, menurut Thobib, semestinya lebih mengedepankan usaha untuk merajut kerukunan.