Berita Lumajang
Jeritan Penerima Program Bedah Rumah,Terlilit Utang Hingga Dikejar-kejar Pemilik Toko Material
Pemilik toko bangunan sempat nyeletuk, aku disuruh bayar dulu. Nanti kelebihannya akan dilaporkan ke Wabup Lumajang
TRIBUNMATARAMAN.COM | Lumajang - Program bedah rumah terhadap keluarga kurang mampu harusnya bisa menyenangkan pemilik rumah.
Namun yang dialami M Viki (24) asal Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang justru sebaliknya. Ia terlilit utang setelah mendapat program bantuan bedah rumah dari Baznas.
Ceritanya, sekitar 4 bulan lalu, Viki mendapat subsidi bedah rumah Rp 10 juta Baznas. Sementara biaya renovasi menelan dana sebesar Rp16 juta.
Praktis Viki kelimpungan setelah bangunan rumah barunya selesai justu menanggung utang Rp 6 juta di sebuah toko material bangunan.
Ironisnya, Viki mengetahui biaya rehab rumahnya menggelembung hingga setelah pengerjaannya beres.
"Program bedah rumah ini dari awal diurusi sama tetanggaku namanya Anang. Pas aku terima uang diminta sama Anang. Katanya, saudara dia punya toko bangunan. Uang itu buat belanja material termasuk bayar tukang borongan," kata Viki.
Renovasi bangunan rumah itu luasnya 9x5 meter memakan waktu 15 hari.
Material rumah yang diganti meliputi plafon, pintu belakang, pintu depan, dan sebagaian asbes yang sudah rusak.
Setelah rumah sudah direnovasi, Viki bukannya betah menghuni rumah bersama istri.
Dia sekarang dikejar-kejar tagihan dari pemilik toko bangunan. Banyaknya tanggungan yang harus dilunasi membuatnya pusing bukan kepalang.
Karena terus dikejar tanggungan utang, VIki nekat utang pada koperasi untuk menutup tagihan di toko bangunan itu.
"Aku bingung sehari-hari kerja cuma serabutan. Buat makan saja masih sulit, apalagi diminta cepat-cepat bayar utang. Akhirnya aku ambil koperasi buat nyicil Rp 2 jutaan," keluh pria usia 24 tahun ini.
Viki mencurigai bantuan bedah rumah itu dimark-up oleh makelar dan pemilik toko bangunan.
Sebab, jika ditaksir renovasi rumah biayanya tidak sampai menelan belasan juta.
Dugaan ini menguat karena selama ini, pemilik toko mengirim material bangunan tidak pernah menyertakan nota pembelian.