Berita Entertainment

Teganya Doddy Sudrajat Sebut Gala Anak Haram di Persidangan, Besan Sempat Beri Peringatan Keras

Doddy Sudrajat tega menyebut cucunya sendiri, Gala Sky Andriansyah sebagai anak hasil perbuatan zina. Faisal sempat peringatkan besannya

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Instagram
Doddy Sudrajat (kiri) dan Gala saat berziarah ke makam Vanessa Angel bersama Faisal (kanan) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Doddy Sudrajat tega menyebut cucunya sendiri, Gala Sky Andriansyah sebagai anak haram.

Hal itu disampaikan Doddy Sudrajat dalam persidangan hak wali Gala Sky yang turut dihadiri besannya, Faisal, Rabu (9/3/2022).

Faisal sampai tak habis pikir dengan sikap Doddy Sudrajat yang menebut cucunya anak hasil perbuatan zina.

Baca juga: Sederet Artis Kecipratan Uang Haram Doni Salmanan, Lesti-Billar Ikut Ketar-ketir dan Wajib Lapor

Persidangan hak wali Gala Sky yang dihadiri Faisal dan Doddy Sudrajat
Persidangan hak wali Gala Sky yang dihadiri Faisal dan Doddy Sudrajat (YouTube Official NitNot)

Dilansir dari kanal YouTube Seleb Oncam News, kuasa hukum Faisal mengungkap agenda dan hasil persidangan tersebut.

"Jadi hari ini agendanya adalah dari pihak tergugat (Doddy Sudrajat) tadi menyerahkan sekitar 24 bukti tertulis," ujar pengacara Faisal.

"Mereka juga mengajukan dua orang saksi fakta, yang satu bernama Suntia dan Anna," tambahnya.

Kendati demikian, mereka tak bisa menyampaikan isi dari pernyataan dari para saksi dari Doddy Sudrajat.

Tim kuasa hukum Faisal hanya mengungkapkan tanggal dan agenda persidangan selanjutnya.

"Kami tidak bisa menyampaikan isi dari materi kesaksian mereka, pada prinsipnya mereka masih ada kesempatan satu saksi fakta lagi, dan ahli," tutur tim pkuasa hukum Faisal.

"Sidang akan dilanjutkan kembali nanti tanggal 16 jam 1, agendanya adalah saksi fakta dan ahli dari pihak tergugat," tandasnya.

Selain itu, pihak Faisal juga tak bisa menilai tentang kebenaran dari pernyataan para saksi.

Pasalnya, majelis hakim yang akan menentukan dan menilai perngakuan para saksi.

"Kami tidak bisa menilai benar atau tidak salah atau tidak dari saksi-saksi tersebut," ucap pengacara Faisal.

"Karena saksi hanya menjelaskan fakta-fakta yang mereka tahu dan yang menilai adalah manjelis hakim," jelasnya.

"Apakah keterangan tersebut yang dilihat, didengar, dan diketahuinya sendiri, majelis hakimlah yang akan meninput fakta tersebut," tegasnya.

Baca juga: Gading Marten Resmi Menjadi Presiden Klub Persik Kediri

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved