Berita Entertainment

Penampakan Indra Kenz Pakai Baju Tahanan Oranye dengan Wajah Melas, Crazy Rich Terancam Miskin

Dulu sesumbar jadi Crazy Rich, Indra Kenz kini pakai baju tahanan oranye akibat kasus investasi berkedok trading binary option Binomo.

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Instagram @insta_nyinyir dan @indrakenz
Potret Indra Kenz sebelum dan sesudah pakai baju tahanan 

Diketahui, total kekayaan yang dimiliki oleh Indra Kenz mencapai Rp84 Miliar.

Sederet potret asetnya pun beredar luas di media sosial.

Indra Kenz memiliki 6 kendaraan mobil yang harganya mencapai Rp28 miliar.

Ia juga memiliki 3 rumah yang berada di Medan dan Alam Sutera beserta dengan apartment yang bernilai Rp56 miliar.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz pernah menceritakan awal mula perjalanannya di dunia trading.

Ia juga mengaku akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.

Sejumlah aset Indra Kenz yang disita
Sejumlah aset Indra Kenz yang disita (Instagram)

Berikut pengakuan Indra Kenz selengkapnya.

"Melalui tulisan ini saya ingin menginformasikan beberapa waktu yang lalu saya sudah menghadiri pertemuan dengan Bappeti dan Satgas Waspada Investasi.

Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option.

Awal saya mengenal binary option karena menonton iklan di Youtube.

Saya mulai aktif menggunakan platform binary di tahun 2018, lalu kemudian membuat konten binary di tahun 2019.

Konten pertama saya tentang binary option di-upload di tahun 2019 saat subscriber saya masih berjumlah 3.000 subscriber, singkat cerita channel tersebut berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 juta subscriber dengan konten edukasi, crypto, saham serta binary option juga.

Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video Youtube saya bahwa binomo itu legal di Indonesia, informasi tersebut adalah salah dan keliru.

Di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option tersebut ilegal.

Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman saya secara pridadi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved