Berita Sidoarjo
Mengejutkan Sekda Sidoarjo Dicopot Posisinya Sekarang Jadi Asisten Administrasi Umum
Pergeseran atau mutasi didasarkan pada PP. Yakni kepala OPD bisa menggantikan Sekda atau Sekda menjadi kepala OPD karena keduanya sama-sama JPTP.
Kemudian dr Syamsu Rahmadi yang sebelumnya Wakil Direktur Umum dan Keuangan menduduki jabatan baru sebagai Wakil Direktur Umum dan Pendidikan.
Pelantikan terhadap 107 pejabat itu digelar di dua tempat. Yakni di aula SMPN 2 Sidoarjo dan di pendopo Pemkab Sidoarjo.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Zainul Arifin menyampaikan sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) menjelaskan bahwa Sekretaris Daerah sama dengan Kepala OPD. Kedua jabatan itu sama-sama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
"Pergeseran atau mutasi didasarkan pada PP tersebut. Yakni kepala OPD bisa menggantikan Sekda atau Sekda menjadi kepala OPD karena keduanya sama-sama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama," urainya. (M Taufik)