Berita Tulungagung
Merespon Aduan Masyarakat, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP di Siang Bolong
Dua pasangan bukan suami istri kedapatan berada dalam satu kamar di sebuah tempat kos di Tulungagung. Ortu masing-masing pun didatangkan
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Karena itu Genot meminta supaya pemilik kos datang ke Kantor Satpol PP sambil membawa kelengkapan perizinan.
Termasuk daftar penghuni, untuk memastikan identitas asli penyewa kamar.
"Kami belum tahu, apakah dua pasangan ini penyewa yang asli atau penyewa jam-jaman. Setelah pemiliknya datang akan kami pastikan," ujar Genot.
Persewaan kamar kos per jam marak terjadi dit Tulungagung.
Penyewa kamar kos menyewakan kamarnya dengan tarif per jam Rp 20.000.
Tarif murah meriah dengan fasilitas kamar mandi di dalam ini banyak diminati pasangan yang akan berkencan.
Banyak di antara pasangan bukan suami istri yang terjaring razia, diketahui menyewa kamar "short time" ini.
Keberadaan kamar yang disewakan per jam ini sering memicu keresahan masyarakat, hingga mengadu ke Satpol PP.
"Kami juga meminta pemilik kos supaya tegas dengan para penyewa. Jangan sampai digunakan menginap pasangan bukan suami istri," pungkas Genot. (David Yohanes)