Berita Entertainment

Rekam Jejak Indra Kenz Tersangka Kasus Binomo, Jebolan The Voice hingga Hasilkan Rp1 Miliar

Indra Kenz ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka kasus Binomo. Sempat ikut ajang The Voice hingga hasilkan Rp1 miliar.

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Tribunnews
Indra Kenz jadi tersangka kasus Binomo 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sosok Indra Kenz kini sedang menjadi perbincangan publik.

Indra Kenz ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka kasus Binomo.

Indra Kenz dikenal sebagai pengusaha dan koten kreator kelahiran Rantauprapat, 31 Mei 1996.

Baca juga: Identitas Bule Turki yang Nikahi Rohimah Mantan Istri Kiwil, Sah Menikah Secara Agama dan 2 Negara

Dilansir dari media sosialnya, Indra Kenz mengaaku pernah menempuh pendidikan tinggi di Medan.

Lulus pada 2018 silam, Indra Kenz mendapat gelar Sarjana Teknik.

"Gua merantau ke Medan 8 taun yg lalu, tujuannya buat kuliah dan kerja. Dengan harapan bisa mengubah nasib keluarga dan punya kehidupan yang lebih baik. Lulus tahun 2018 dengan gelar S.T (Sarjana Teknik)," tulis Indra Kenz.

Ditelusuri ke akun Instagram @indrakenz, ia sempat mengungkap perjalanan kariernya.

Ia menerangkan, sengaja merantau ke Kota Medan di tahun 2014 untuk kuliah dan kerja.

Kala itu, Indra Kenz bermodal nekat untuk merantau ke kota lain dengan sepeda motor.

"Awal gue pindah dari Rantauprapat ke Kota Medan untuk kuliah sambil kerja, datang ke kota orang dengan hanya bermodalkan sepeda motor, nggak punya kenalan, nggak punya relasi dan nggak punya pekerjaan," terang Indra Kenz.

Pada 2015, Indra Kenz mulai merintis karier sebagai penyanyi di kafe dan acara pernikahan.

Ia juga bekerja di perusahaan swasta di Medan hingga mencari sampingan sebagai pembawa acara.

Tak sampai di situ, kesungguhannya mencari uang berlanjut hingga menjadi sopir taksi online.

Indra Kenz mengatakan, pada 2016 mulai terjun menjadi penyiar radio dan buat konten di YouTube.

Satu tahun kemudian, Indra Kenz mengembangkan keahliannya di bidang video.

Baca juga: Angelina Sondakh Segera Bebas setelah 10 Tahun di Penjara, Akui Kapok dan Tak Mau Berpolitik

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved