Persedikab Vs Maluku FC

Laga Persedikab Vs Maluku FC Ricuh, PSSI Jatuhkan Sanksi ke Panpel dan Pemain Maluku FC

Komdis PSSI telah menjatuhkan sanksi terhadap panpel laga Persedikab Kediri Vs Maluku FC serta kepada seorang pemain Maluku FC.

Penulis: Farid Mukarom | Editor: eben haezer
ist
Suasana kericuhan di Stadion Brawijaya Kediri saat laga Persedikab Kediri vs Maluku FC di Stadion Brawijaya Kediri, Kamis (17/2/2022) 

TRIBUNMATARAMAN.com | KEDIRI - Komisi Disiplin PSSI telah menjatuhkan sanksi terhadap panpel laga Persedikab Kediri Vs Maluku FC karena kericuhan yang terjadi setelah laga, Kamis (17/2/2022). 

Sanksi juga diberikan kepada pemain Maluku FC. 

Sanksi itu tertuang dalam surat putusan Nomor 01/Pandis/PSSI/2022 yang dikeluarkan tanggal 18 Februari 2022.

Tertulis dalam surat itu, Komdis PSSI telah memutuskan menjatuhi hukuman kepada Pemain Maluku FC dan Panitia Pelaksana Pertandingan Stadion Brawijaya Kediri.

Kemudian, mereka juga menyatakan Pemain Tim MALUKU FC NPG.12 bernama Andhika Ariyadi TUasalamony bersalah melakukan Pelanggaran Pasal 50 ayat (1) Kode Disiplin PSSI.

Pemain yang bersalah, dihukum sanksi larangan bermain untuk satu kali petandingan. pada pertandingan berikutnya.

Sedangkan panitia pelaksana pertandingan dinyatakan bersalah melakukan Pelanggaran Pasal 69 ayat (1) Kode Disiplin PSSI.

Karena itu, Komdis menjatuhkan hukuman denda Rp 20 juta. 

Terkait putusan dari Komisi Disiplin PSSI, Media Officer Persedikab yang juga sekaligus penyelenggara tuan rumah Liga 3 di Stadion Brawijaya Kediri, mengatakan akan menerima putusan tersebut.

"Yang jelas kita akan menerimanya sebagai bahan evaluasi kedepannya," ujar Dimas Andhika, Minggu (20/2/2022).

Dimas belum bisa memastikan apakah terkait keputusan ini akan mengajukan banding atau tidak.

Seperti yang diketahui sebelumnya,  laga Persedikab Kediri vs Maluku FC berakhir dengan kericuhan.

Hal ini disebabkan ketidakpuasan atas Kepimpinan Wasit Hafidz Nurridho yang memimpin jalannya Pertandingan antara Persedikab vs Maluku FC.

Kekecewaan Maluku FC dipicu keputusan wasit yang membiarkan pertandingan berjalan lebih dari waktu injury time 4 menit. Padahal saat itu pertandingan berjalan imbang 2-2.

Akan tetapi wasit Hafidz Nurridho belum meniupkan peluit panjangnya. Hingga akhirnya Persedikab Kediri berhasil mencetak gol di menit akhir dan membuat skuad Bledug Kelud menang 3 - 2 atas Maluku FC.

Selanjutnya usai terjadi gol Pemain dan ofisial Maluku FC langsung mengejar dan memukul wasit. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved