UPDATE Sosok Wanita Cantik Pemeran Video Hot di Sumenep, Pelaku dan Penyebar Berpotensi Ditahan
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, mengungkapkan polisi tengah mendalami kasus video hot yang viral diaplikasi WhatsApp dan medsos
TRIBUNMATARAMAN.COM I SUMENEP - Video Hot berdurasi 12 detik dan 5 detik yang dilakoni wanita cantik dengan dua pria berbeda yang viral di Sumenep terus menjadi bidikan polisi.
Apakah pemeran dan penyebar video tak senonoh segera ditangkap? Polres Sumenep menyebut tak menutup kemungkinan pemeran dan penyebar dalam video tersebut diperiksa.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, mengungkapkan, polisi tengah mendalami kasus video hot yang viral di aplikasi WhatsApp dsn medsos itu.
Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu menyebutkan, saat ini polisi sudah mengantongi nama penyebar dan pemeran dalam video dewasa yang geger di ujung timur Madura.
"Kita sudah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi terkait video hot yang viral itu," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Jumat (11/2/2022).
Kapan pemeran dan penyebar dipanggil penyidik? AKP Widiarti Sutioningtyas belum bisa memastikan.
Sebab saat ini katanya, polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebaran dan pemeran video syur itu.
"Sudah melakukan lidik, kemudian saat ini masih memburu pelaku," ungkapnya.
Pihak kepolisian saat ini sudah mengatur langkah tahap selanjutnya.
"Kita sudah melakukan langkah-langkah, dan identitas sudah dikantongi," tambahnya.
Seperti diketahui, viralnya video tak senonoh seorang wanita bersama dengan dua pria tengah diselidiki Polres Sumenep.
Video layaknya pasangan dewasa itu tengah menyebar dan menghebohkan jagat Madura via media sosial dan WhatsApp.
Aksi tak senonoh itu ada satu wanita dengan dua pria berbeda. Video pertama berdurasi 0,05 detik dan kedua durasinya 0,12 detik.
Penyidik Satreskrim Polres Sumenep yang sudah turun ke lapangan telah mengantongi identitas pemeran dalam video itu termasuk penyebarnya.

"Identitas sudah kita kantongi," kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Jumat (11/2/2022).
Dalam kasus penyebaran video tak selayaknya itu, penyidik telah memanggil beberapa saksi.
Tujuannya untuk klarifikasi.
"Sudah kita lakukan lidik, kita juga tengah buru pelakunya," ungkap mantan Kapolsek Kota Sumenep.
Video yang diperankan muda-muda yang menyebar itu menghebohkan warga Sumenep.
Begitu menyebar pada Januari 2022 lalu langsung viral.
Video viral di aplikasi perpesanan instan tersebut terdiri dari 2 versi.
Video pertama berdurasi 0.05 detik, sementara video lain dengan durasi lebih panjang 0.12 detik.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, menyebut bahwa 2 video tersebut diduga kuat diperankan seorang wanita dengan pria berbeda.
Versi video pertama, terlihat pemeran pria membelakangi kamera sedang bercumbu dengan si wanita.
Sementara video kedua, pasangan yang tengah dimabuk cinta itu tengah melakukan hubungan layaknya suami istri tanpa melepas baju.
"Sudah banyak yang punya video itu, sudah bukan rahasia lagi, Mas, sudah viral," tutur IM, Selasa 18 Januari 2022 lalu.
Sumber mengatakan, wanita dalam video viral itu dari kepulauan terdekat yang kini tinggal di wilayah Kota Sumenep. Dia putri pengusaha ternama di Sumenep, yang pernah bekerja di salah satu bank.
Pemeran pria dalam video pertama diduga lulusan sekolah kesehatan.
Sementara pemeran kedua informasinya putra pengusaha di Sumenep.
"Teman-teman sudah banyak yang tahu kok," singkatnya.
Merespons video tak senonoh yang menyebar di tengah kehidupan warga, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep, Musthafa mengajak semua pihak agar bersama-sama menjaga nama baik Sumenep.
"Sumenep menjadi tidak elok kalau seperti itu, ayolah sama-sama menjaga ketentraman," katanya.
Menurut Musthafa, menyebarnya video mesum seperti yang terjadi saat ini akan merusak mental kader bangsa.
"Itu akan merusak mental orang dan agama juga sudah jelas melarang. Kan video itu akan terus menyebar," terangnya.

Karena itu lanjutnya, pihaknya mengajak warga Sumenep agar kembali pada ajaran agama untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang.
Meskipun perilaku tidak baik diakui Musthafa akibat dari banyak faktor.
"Bisa terjadi karena pengaruh lingkungan atau juga faktor ekonomi. Dan bisa saja karena didorong oleh sebuah keinginan sehingga ingin mengulangi lagi," tambahnya. (Ali Syahbana)