Berita Trenggalek
Layanan SKCK Online Keliling Bisa Dimanfaatkan Warga Trenggalek, Proses Cepat Tanpa ke Mapolres
Layanan ini ada di tempat pusat berkumpulnya masyarakat. Seperti di alun-alun, Hutan Kota, Green Park, dan Pasar Pon.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Warga Kabupaten Trenggalek dapat memanfaatkan layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online keliling.
Layanan dari Polres Trenggalek ini bisa dimanfaatkan masyarakat yang ingin mengurus SKCK tanpa harus antre dan datang ke Mapolres.
Layanan ini ada di tempat pusat berkumpulnya masyarakat. Seperti di alun-alun, Hutan Kota, Green Park, dan Pasar Pon.
Layanan SKCK online keliling ini ada saban Sabtu mulai pukul 7.30 WIB hingga 11.00 WIB. Lokasi sasarannya perpindah-pindah tiap akhir pekan.
Sabtu (12/2/2022), layanan SKCK online keliling ada di Alun-Alun Kabupaten Trenggalek.
Petugas Pelayanan SKCK Online Keliling Aipda Arif Hadi mengatakan, jadwal layanan SKCK keliling diperbarui setiap bulan dan dapat dilihat lewat akun instagram @SKCK_Polres_Trenggalek.
Para petugas membawa kendaraan roda empat yang khusus digunakan untuk pelayanan tersebut.
Syarat untuk memanfaatkan layanan SKCK keliling juga cukup mudah.
"Syaratnya, warga hanya perlu membawa fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi akta, foto diri 4x6 dengan latar belakang merah, dan KTP asli," kata Arif, di lokasi pelayanan SKCK online keliling, Sabtu (12/2/2022).
Proses pengurusan SKCK di sana juga berlangsung cepat. Arif menjelaskan, hanya butuh waktu beberapa menit agar masyarakat bisa mendapatkan SKCK.
"Hanya beberapa menit saja. Sudah bisa jadi. Jadi memang cepat sekali," sambung Arif.
Kasat Intelkam Polres Trenggalek AKP Budi Santosa, mengatakan layanan SKCK online keliling sudah ada sejak 2020.
Layanan itu dibuat untuk mempermudah masyarakat mengurus SKCK.
Selain di tempat pelayanan keliling, masyarakat Trenggalek juga bisa mengurus SKCK di Kafe Pelayanan Publik milik Pemkab Trenggalek.
"Jadi ada tiga tempat untuk mengurus SKCK. Pertama di Mapolres, kedua di Kafe Pelayanan Publik, dan ketiga di layanan keliling. Masyarakat tinggal memilih mana yang dirasa lebih dekat," kata Budi.
Dengan banyaknya opsi tempat pengurusan SKCK, pihaknya berharap kerumunan masyarakat untuk mengurus izin bisa diminimalisir.
Dengan begitu, risiko penularan Covid-19 bisa diminimalisir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Skck-keliling.jpg)