Berita Entertainment

Ancaman Pidana jika Doddy Sudrajat Nekat Pindahkan Makam Vanessa Angel, Praktisi Hukum Angkat Suara

Doddy Sudrajat berpotensi melanggar hukum jika nekat memindahakan makam Vanessa Angel. Praktisi hukum sebut tak sesuai aturan

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Instagram
Doddy Sudrajat (kiri) dan Gala saat berziarah ke makam Vanessa Angel bersama Faisal (kanan) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Doddy Sudrajat berpotensi melanggar hukum jika nekat memindahakan makam Vanessa Angel.

Praktisi hukum, Syuratman menjelaskan alasan Doddy Sudrajat bisa terjerat pidana jika ngotot memindahkan makam sang anak.

Seperti diketahui, besan Faisal tersebut berencana memindahkan makam Vanessa Angel setelah acara 100 harian almarhumah.

Baca juga: Kekeh Bela Gaga Muhammad, Janariyah Minta Keluarga Laura Anna Ikhlas dan Sebut Musibah itu Takdir

Lebih lanjut, ia beralasan keputusan tersebut berdasarkan wasiat dari Vanessa Angel.

Kendati demikian, rencana Doddy Sudrajat itu menuai penolakan dari keluarga Faisal hingga sahabat Vanessa Angel.

Selain itu, keinginan yang diinisiasi Doddy Sudrajat tersebut juga menimbulkan potensi pelanggaran hukum.

Praktisi hukum Syuratman menilai tindakan kakek Gala Sky itu terlalu tergesa-gesa.

Padahal, ketentuan pemindahan makam itu baru bisa dilaksanakan jika sudah melewati 3 tahun.

Selain itu, proses pengadilan hak perwalian Gala Sky Andriansyah, putra Vanessa dan Bibi juga masih berlangsung.

Karenanya, Syuratman menyarankan agar Doddy mengurungkan niatnya dulu.

"Karena ini proses hukumnya masih berjalan, dan sebetulnya yang berhak untuk melakukan tindakan hukum terhadap pemindahan itu adalah anak daripada almarhum dan almarhumah," tutur Syuratman YouTube Seleb Oncam News, Rabu (9/2/2022).

"Karena putusannya belum keluar sampai detik ini, maka menurut saya, dan alangkah baiknya, Pak Doddy saya kira harus menahan diri dulu untuk tidak melakukan pemindahan itu."

Syuratman menyatakan bahwa pemindahan makam Vanessa itu juga harus melalui persetujuan Faisal.

Pasalnya, jika nekat dilakukan, Doddy justru akan menghadapi konsekuensi hukum.

"Seandainya pun itu dilakukan, harus ada persetujuan kedua belah pihak," ujar Syuratman.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved