Berita Tulungagung
Polisi dan Satpol PP Tulungagung Selamatkan Angel dari Kelompok Topeng Monyet Asal Cirebon
Satpol PP dan polisi di Tulungagung mengamankan Angel, seekor monyet, dari kelompok topeng monyet asal Cirebon.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG
Petugas gabungan Polisi dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung merazia pertunjukan topeng monyet di simpang empat Al-muslimun, Senin (7/2/2022).
Satu kelompok topeng monyet yang terdiri dari tiga orang diamankan bersama seekor monyet betina yang dipakai alat ngamen.
Kelompok ini berasal dari Desa Sende, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dan mengaku baru dua hari tiba di Tulungagung.
Mereka lalu dibawa ke Polres Tulungagung, sebelum dilimpahkan ke Satpol PP Kabupaten Tulungagung.
"Kemarin sempat di kampung-kampung, terus sepi karena hujan. Hadi ini coba di perempatan," ucap Agus Roni (42), salah satu anggota kelompok topeng monyet ini.
Agus dan dua rekannya, Kamdiya (36) serta Asrul (21) menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung.
Mereka membawa Angel (dibaca: enjel), monyet betina berusia sekitar 2 tahun.
Menurut Agus, Angel adalah monyet sewaan seharga Rp 25.000 per hari.
"Jadi saya tidak melatih. Tinggal sewa dan dipakai ngamen," ucap Agus.
Monyet ini disewa dari Desa Jemaras, KecamatanĀ Klangenan, Kabupaten Cirebon.
Di Desa ini banyak orang yang melatih monyet untuk melakukan pertunjukan.
Agus dan kawan-kawan kemudian menyewa monyet yang sudah terlatih untuk dipakai ngamen ke Jawa Timur.
Biasa dalam sehari pendapatannya sekitar Rp200.000 hingga Rp 250.000.
Untuk menghemat, mereka tidur di sembarang tempat, seperti pos jaga.
Agus mengaku baru pertama kali ikut kelompok topeng monyet.
"Saya tidak tahu kalau dilarang di sini (Tulungagung). Kalau tahu gitu saya tidakĀ mau ikut," keluhnya.
Sebelumnya Agus mengaku bekerja sebagai sopir taksi di Jakarta.
Karena situasi pandemi Covid-19 pekerjaannya sepi dan penghasilannya merosot.
Karena itu saat pulang kampung dan diajak gabung di topeng monyet, Agus menerimanya.
"Saya pernah di Express, pernah di Blue Bird. Persaingannya ketat karena ada taksi online, belum lagi pandemi. Akhirnya pulang kampung," ungkapnya.
Saat ditangkap, Agus tengah membawa Angel di antara pengendara motor dan mobil.
Angel mengendarai replika motor kecil, sementara Agus menyeret rantai yang terikat di lehernya.
Agus lalu menyodorkan kantong ke pengendara untuk meminta uang.
Menurut Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tulungagung, Yulius Rama Iswara, topeng monyet dilarang.
Gubernur Jawa Timur telah melarang dengan Surat Nomor 552/368/002.3/2019 yang terbit pada 8 Januari 2019.
Namun Pihaknya hanya memberikan pembinaan, dengan ketentuan larangan mengemis di wilayah Tulungagung.
"Karena yang mereka lakukan adalah mengemis dengan menggunakan sarana topeng monyet. Itu yang kami tindak," terang Yulius.
Selain itu tiga orang pelakunya diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara Angel, monyet yang dipakai pertunjukan disita dan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kediri.
Dengan penyitaan ini diharapkan akan memberi efek jera kepada para pelakunya. (David Yohanes)