Berita Tulungagung
Polisi dan Satpol PP Tulungagung Selamatkan Angel dari Kelompok Topeng Monyet Asal Cirebon
Satpol PP dan polisi di Tulungagung mengamankan Angel, seekor monyet, dari kelompok topeng monyet asal Cirebon.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
"Saya tidak tahu kalau dilarang di sini (Tulungagung). Kalau tahu gitu saya tidakĀ mau ikut," keluhnya.
Sebelumnya Agus mengaku bekerja sebagai sopir taksi di Jakarta.
Karena situasi pandemi Covid-19 pekerjaannya sepi dan penghasilannya merosot.
Karena itu saat pulang kampung dan diajak gabung di topeng monyet, Agus menerimanya.
"Saya pernah di Express, pernah di Blue Bird. Persaingannya ketat karena ada taksi online, belum lagi pandemi. Akhirnya pulang kampung," ungkapnya.
Saat ditangkap, Agus tengah membawa Angel di antara pengendara motor dan mobil.
Angel mengendarai replika motor kecil, sementara Agus menyeret rantai yang terikat di lehernya.
Agus lalu menyodorkan kantong ke pengendara untuk meminta uang.
Menurut Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tulungagung, Yulius Rama Iswara, topeng monyet dilarang.
Gubernur Jawa Timur telah melarang dengan Surat Nomor 552/368/002.3/2019 yang terbit pada 8 Januari 2019.
Namun Pihaknya hanya memberikan pembinaan, dengan ketentuan larangan mengemis di wilayah Tulungagung.
"Karena yang mereka lakukan adalah mengemis dengan menggunakan sarana topeng monyet. Itu yang kami tindak," terang Yulius.
Selain itu tiga orang pelakunya diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara Angel, monyet yang dipakai pertunjukan disita dan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kediri.
Dengan penyitaan ini diharapkan akan memberi efek jera kepada para pelakunya. (David Yohanes)