Berita Kediri

Disperindag Kota Kediri Pantau Harga Minyak Goreng di Pasar Bandar, Ini Faktanya di Lapangan

Beberapa pedagang masih menjual di atas harga HET sebab menghabiskan stok lama yang masih tersisa.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Anas Miftakhudin
TribunMataraman.com/Didik Mashudi
Petugas gabungan melakukan pemantauan harga minyak goreng di Pasar Bandar, Kota Kediri, Kamis (3/2/2022). 

TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kediri melaksanakan pemantauan sekaligus sosialisasi dan monitoring gabungan bersama Bakorwil I Madiun dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Konsumen Kediri di Pasar Bandar, Kamis (3/2/2022).

Dari hasil pemantauan harga minyak goreng dalam kemasan sudah turun. Namun beberapa di antaranya masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Sebelumnya kebijakan baru Menko Perekonomian  memberikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang dimulai 1 Februari 2022. 

Ketentuannya, HET untuk minyak goreng curah ditetapkan dengan harga Rp 11.000 per liter, sedangkan kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Eka Pujiantoro, Kepala Sub Bidang Pembangunan Ekonomi I, Bakorwil I Madiun menerangkan, hasil pemantauan di Pasar Bandar, mayoritas harga minyak goreng dalam kemasan sudah turun.

"Namun beberapa pedagang masih menjual di atas harga HET sebab menghabiskan stok lama yang masih tersisa,” terangnya.

Sementara untuk saat ini pasokan stok minyak goreng masih belum stabil.

“Stoknya masih kurang dan distribusinya masih belum stabil. Selain itu penarikan stok lama juga masih belum dilakukan secara keseluruhan oleh beberapa distributor, meskipun ada yang sudah melakukan penarikan stok lama,” jelasnya.

Sementara untuk minyak goreng curah, dari hasil pemantauan harganya masih sama seperti sebelumnya.

Petugas gabungan melakukan pemantauan harga minyak goreng di Pasar Bandar, Kota Kediri, Kamis (3/2/2022).
Petugas gabungan melakukan pemantauan harga minyak goreng di Pasar Bandar, Kota Kediri, Kamis (3/2/2022). (TribunMataraman.com/Didik Mashudi)

“Untuk minyak curah, masih menggunakan harga lama, jadi belum ada penurunan harga sesuai HET yang ditetapkan,” tambahnya.

Kondisi itu kemungkinan karena aturan mengenai harga minyak goreng curah, baru saja dikeluarkan. Berbeda dengan peraturan tentang harga minyak dalam kemasan yang telah lebih dahulu ditetapkan.

“Perlu waktu untuk penyesuaian terkait penetapan harga-harga tersebut,” tambahnya.

Sementara harga minyak goreng di toko retail modern dan pasar swalayan telah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). 

“Retail modern dan pasar swalayan telah menerapkan HET minyak goreng sesuai ketentuan,” ujar Tanto Wijohari, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri.

Pihaknya mendorong para pedagang grosir dan eceran untuk terus menjalin komunikasi dengan distributor. “Kami dorong para retailer supaya tetap menjalin komunikasi dengan distributor untuk mendapatkan stok minyak goreng baru,” tandasnya.

Sementara kepada masyarakat dihimbau selama masa peralihan dari harga lama ke harga baru ini  supaya tetap tenang dan tidak melakukan panic buying.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved