Berita Entertainment
Rachel Vennya Blak-blakan Sanksi Sosial yang Diterimanya, Dicubit dan Ditoyor Imbas Kabur Karantina
Curhat Rachel Vennya soal sanksi sosial yang diterimanya imbas kabur karantina. Dicubit hingga ditoyor orang di kerumunan.
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Diwartakan sebelumnya, Rachel Vennya telah dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (10/12/2021).
Ia divonis empat bulan penjara serta denda sebesar Rp50 juta.
Kendati demikian, Rachel Vennya tidak perlu mendekam di balik jeruji, ia dikenai masa percobaan selama delapan bulan.
Selain vonis dan denda, Rachel juga mengaku telah mendapat sanksi sosial.
Ia sempat dicubit hingga ditoyor saat berada di kerumunan.
"Gue datang ke panggilan pertama di Polda, di situ gue emang agak kaget banget. Bahkan gue enggak bisa jalan saking mereka bener-bener dempet banget.
Di situ gue lumayan, langsung panik, nangis, habis itu gue bilang sama diri gue sendiri 'Udah enggak apa-apa, bisa, jalani aja'.
Mungkin ini oknum atau orang iseng, gue enggak tahu, setiap gue masuk ke Polda mereka tuh cubit-cubit gue, toyor (kepala) dari belakang gini, ngasih kata-kata kasar," terangnya.
Rachel mengaku dulu ia adalah orang yang tak terima saat direndahkan.
Namun saat kejadian itu terjadi buntut kabur karatina, ia memilih diam.
"Biasanya dulu setiap ada orang yang merendahkan gue seperti itu, gue pasti ngelawan. Tapi pada saat itu gue sampai mikir 'Sumpah kalau lo mau bunuh gue saat itu atau lo tusuk gue saat itu, gue ikhlas'.
Kayak mendingan lo tusuk gue aja deh, gue juga pengen ini semua selesai kok," lanjutnya.
Pada akhirnya Rachel menjalani semua proses yang ada. Ia juga memilih untuk vakum dari media sosial selama beberapa waktu.
Baca juga: Waktu Fuji untuk Gala Semakin Berkurang karena Sibuk Syuting, Inilah Sosok Penggantinya di Rumah