Pamor Keris

380 Pasukan Pamor Keris Diterjunkan dI Kota Malang Untuk Mengencangkan Protokol Kesehatan

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, 380 personel gabungan diturunkan dalam patroli Pamor Keris.

Editor: eben haezer
tribunjatim/kukuh kurniawan
Forkopimda Kota Malang saat melepas Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan Masyarakat (Pamor Keris) di Balai Kota Malang, Senin (24/1/2022). 

Reporter : Kukuh Kurniawan

TRIBUNMATARAMAN.com | MALANG - Untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat, Forkopimda Kota Malang menggelar Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan Masyarakat (Pamor Keris), Senin (24/1/2022).

Apel gelar pasukan Pamor Keris dilaksanakan di depan Balai Kota Malang dan dihadiri oleh Wali Kota Malang Sutiaji, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Kodim 0833/Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona dan Kejari Kota Malang Zuhandi dan Dandenpom V-3/Malang Mayor CPM Sonder John Wendhy.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya berterima kasih dengan jajaran kepolisian yang telah menginisiasi patroli tersebut.

"Tentu, kami berterima kasih dengan Kapolresta Malang Kota, yang diinisiasi oleh Kapolda Jatim bekerjasama dengan Pangdam V Brawijaya. Hal ini luar biasa, karena apa yang dilakukan ini untuk mengendalikan penyebaran Covid 19 varian Omicron," ujarnya.

Baca juga: Pamor Keris, Pasukan Andalan Baru Untuk Menegakkan Kembali Protokol Kesehatan di Jatim

Dirinya mengungkapkan, kesadaran masyarakat terkait prokes mengalami penurunan.

"Kesadaran masyarakat terkait prokes sudah mulai berkurang. Berdasarkan survei Kementerian Kesehatan, dari 92,7 persen sekian, tinggal 92,4 sekian," terangnya.

Oleh karena itu melalui patroli Pamor Keris, dirinya berharap kesadaran prokes di masyarakat meningkat.

"Kita mengingat bagaimana himpitan di bulan Juni dan akhir Desember tahun lalu terkait varian Covid Delta. Jangan sampai itu terjadi lagi. Dan harapan kami adalah, prokes tetap dikuatkan," bebernya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, 380 personel gabungan diturunkan dalam patroli Pamor Keris.

"Personel gabungan itu terdiri dari berbagai unsur, yaitu dari Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, Satpol PP Kota Malang, Brimob dan Dishub Kota Malang," jelasnya.

Pria yang akrab disapa BuHer ini menerangkan bahwa tujuan digelarnya patroli Pamor Keris bukan untuk melakukan pembatasan dan penyekatan.

"Tetapi mengingatkan kepada kita semua terhadap prokes. Karena banyak masyarakat yang menginformasikan, terkait kerumunan serta kegiatan kegiatan yang mengundang banyak orang," ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan, apabila dalam patroli Pamor Keris ditemukan pelanggaran prokes, tentunya akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Apabila tidak melaksanakan (kepatuhan prokes), maka akan kami tindak. Kita akan tindak secara tipiring  ataupun pasal pidana. Kami berharap masyarakat patuh terhadap prokes," tandasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved