Sosok Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Balikpapan, Ini 4 Fakta hingga Alasan Tak Banting Setir
Sosok sopir truk tronton yang menyebabkan kecelakaan maut di Balikpapan ditetapkan sebagai tersangka. Ini 4 fakta kejadian
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Sosok sopir truk tronton yang menyebabkan kecelakaan maut di Balikpapan ditetapkan sebagai tersangka.
MA (48) menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di Simpang Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (21/1/2022).
Akibat kecelakaan hebat tersebut, 4 orang dilaporkan tewas, 1 orang kritis, 3 orang mengalami luka berat, dan 26 lainnya mengalami luka ringan.
Adapun saat ini, MA masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Berikut 5 fakta kecelakaan maut di Simpang Rapak, Balikpapan.
Baca juga: Viral Ibu Hamil Jual Ginjal Demi Lunasi Utang Rp1 Miliar, Berawal dari Gagal Bisnis Minyak Goreng
1. Sosok Sopir
Dilaporkan, MA merupakan warga Jalan Tanjungpura RT 22 Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan.
Truk berplat nomor KT 8534 AJ yang dikemudikan MA membawa muatan kontainer 20 feet yang berisi kapur pembersih air dengan total berat 20 ton.
Muatan tersebut hendak diantar ke Lampung Baru, Balikpapan Barat.
2. Pengakuan sebelum Kejadian
Truk yang dikendarai MA itu melaju dari Jalan Pulau Balang Km 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Begitu tiba di depan Rajawali Photo, sang sopir sudah menurunkan personeling dari empat ke tiga.
Namun setibanya di depan Bank Mandiri sopir hilang kendali karena truk mengalami rem blong.
Sebagai informasi, truk tronton itu menabrak enam mobil dan 14 pengendara sepeda motor.
Enam mobil yang ditabrak terdiri atas dua angkot, dua mobil pribadi, dan dua pikap.