Penyelundupan Narkotika ke Lapas
Lapas Tulungagung Digoda Sindikat Narkotika, Empat Bulan Lalu Gagal Kirim Sabu Kini Dicoba Lagi
Dalam waktu empat bulan terakhir, Lapas Kelas IIB Tulungagung kembali digoda oleh sindikat narkotika untuk menyusupkan barang haram ke warga binaan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
Di dalamnya lalu ditemukan sejumlah benda asing yang mencurigakan.
Setelah diambil dan diperiksa, benda-benda itu berupa 31 bungkus sabu-sabu, 40 butir pil dobel L, 8 pipet dan 2 kartu perdana ponsel.
Dari 31 paket sabu-sabu tersebut setelah ditimbang beratnya sekitar 35,27 gram.
"Atas temuan itu, kami segera koordinasi dengan Kasat Reskoba Polres Tulungagung," ungkap Tunggul.
Lapas Kelas IIB Tulungagung lalu menyerahkan Dadang beserta barang bukti narkoba ke Polres Tulungagung.
Untuk pengembangan perkara sepenuhnya dilakukan Satreskoba Polres Tulungagung. Lapas akan membantu jika diperlukan.
Dengan temuan ini, Tunggul mengaku akan meningkatkan kewaspadaan terhadap barang titipan untuk warga binaan.
"Penggeledahan dan pengawasan barang titipan akan kami tingkatkan. Termasuk keluar masuk barang ke dalam Lapas," pungkas Tunggul.
Tribunmataraman telah berusaha menghubungi Kasat Reskoba Polres Tulungagung, AKP Didik Riyanto.
Namun yang bersangkutan belum mengangkat telepon.
Selama ini Lapas Kelas IIB Tulungagung banyak menggagalkan upaya penyelundupan narkoba.
Cara yang banyak dilakukan dengan melakukan lemparan dari luar pagar Lapas.
Cara ini banyak digagalkan karena barang jatuh di brang gang, tidak sampai ke halaman tengah.
Apalagi sebelum pintu dibuka, petugas menyisir setiap sudut halaman untuk mengantisipasi lemparan.
Selain itu upaya penyelundupan dari depan juga selalu terungkap, karena ketatnya penggeledahan.