Berita Entertainment
Inilah Sosok yang Laporkan Pengunggah Video Syur Mirip Nagita Slavina, Ingin Ungkap Kebenaran
Beredarnya video syur mirip Nagita Slavina yang berdurasi 61 detik kini di bawa ke jalur hukum. Inilah sosok yang laporkan
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Beredarnya video syur mirip Nagita Slavina yang berdurasi 61 detik kini di bawa ke jalur hukum.
Ketua Umum Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni adalah sosok yang melaporkan pengunggah video yang viral di media sosial tersebut.
Pitra telah memenuhi undangan penyidik untuk diperiksa terkait laporannya tersebut.
Baca juga: Keinginan Fuji untuk Berhijab Jika 1 Hal ini Terwujud Dihidupnya, Sudah Janji ke Diri Sendiri
Dilansir dari Tribunnews.com, Pitra Romadoni mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022) kemarin.
Ia pun membenarkan telah melaporkan pengunggah video yang menghebohkan jagat maya itu.
"Saya selaku pelapor dimintai keterangan di Krimsus Polres Jakpus terkait video 61 detik,"
"Yang telah beredar di platform media sosial dan media elektronik," terang Pitra.
Pitra sengaja melaporkan penyebaran video syur karena ingin mengungkap kebenaran.
"Maka kami putuskan untuk mengungkapkan kebenaran, siapa yang meng-upload ini."
"Siapa yang membuat ini dan menyebarkan ini, apakah foto dan video itu editan atau asli," tambahnya.
Menurut Pitra, sosok yang membuat dan menyebarkan video syur adalah orang jahat.
Dikarenakan akibat dari video panas itu, ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
"Jadi orang yang membuat dan menyebarkan video 61 detik itu adalah orang jahat," jelas Pitra.
"Karena dengan dia meng-upload dan menyebarkan video tersebut banyak orang yang tersakiti."
"Baik dari masyarakat dan orang yang dikaitkan dalam video tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Penampilan Baru Atta Halilintar Setelah Transplantasi Rambut Justru Bikin Minder: Aneh Banget