Berita Tulungagung
Antisipasi Omicron Menyebar di Tulungagung, Disnakertrans Siapkan Sistem Kepulangan Pekerja Migran
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyiapkan sistem untuk pengawasan kepulangan pekerja migran dari luar negeri.
Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyiapkan sistem untuk pengawasan kepulangan pekerja migran dari luar negeri.
Sebab kepulangan para pekerja migran ke Tulungagung dilakukan secara mandiri.
Tidak ada lagi jemputan dari Kabupaten, karena sistem karantinanya juga berubah.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.
"Penanganan kepulangan mereka murni pada Disnakertrans Provinsi dan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia)," terang Kepala Disnakertrans Tulungagung, Agus Santoso.
Lanjut Agus, saat ini Bandara Juanda telah dibuka untuk kepulangan para pekerja migran.
Saat tiba di Surabaya, mereka akan menjalani karantina selama 10 hari.
Hal ini berbeda dengan penanganan sebelumnya, dimana karantina 5 hari di Asrama Haji, dilanjutkan 3 hari di Tulungagung.
"Jadi langsung karantina 10 hari di sana. Setelah itu pulang ke Tulungagung secara mandiri," sambungnya.
Karena itu Agus berkoordinasi dengan Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.
Agus daftar pekerja migran yang pulang ke Tulungagung, untuk keperluan pemantauan.
Nantinya Disnakertrans bersama para pihak terkait akan membuat sistem untuk mengawasi mereka.
"Memang aturannya tidak ada penanganan di daerah. Namun kita akan ciptakan sistem sendiri untuk memastikan kondisi mereka," tegas Agus.