Berita Entertainment
Alasan Doddy Sudrajat Ingin Kemensos Sita Donasi untuk Gala yang Sudah Terkumpul Rp2,8 Miliar
Melalui kuasa hukumnya, Doddy Sudrajat mengungkap alasannya mempermasalahkan donasi Gala dan ingin Kemensos menyita hasil penggalangan dana.
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Melalui kuasa hukumnya, Doddy Sudrajat mengungkap alasannya mempermasalahkan donasi Gala.
Seperti diketahui, Doddy Sudrajat melaporkan penggalangan dana yang dilakukan Marissya Icha karena dinilai tak mengantongi izin.
Bahkan, Doddy Sudrajat menginginkan pihak Kementrian Sosial (Kemensos) untuk menarik kembali dana yang sudah terkumpul Rp2,8 miliar.
Baca juga: Finalis MasterChef Malaysia Didakwa Bunuh ART Asal Indonesia, Terancam Hukuman Mati, Ini 5 Faktanya
Hal itu disampaikan kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamaludin sebagaimana dikutip melalui kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (4/1/2022).
Djamaludin membeberkan alasan Doddy Sudrajat ingin donasi untuk Gala Sky disita oleh kementerian sosial.
Rupanya, Doddy Sudrajat berkaca pada peraturan tentang penggalangan dana yang dilakukan para sahabat Vanessa Angel.
"Karena di undang-undang bilang, kalau proses dari pada penggalangan dana itu tidak sesuai dan belum mempunyai izin," kata Djamaludin.
"Maka akan disita itu oleh kementerian sosial, dan itu ada regulasinya," tambahnya.
"Sehingga kami tidak mengada-ada dan Pak Doddy tidak serta merta menyampaikan itu kalau tidak ada dasar hukumnya," jelasnya.
Baca juga: Doddy Sudrajat Tuntut Fuji Minta Maaf Karena Persoalan Uang Asuransi Rp500 Juta, Ancam Dilaporkan
Kendati demikian, Doddy Sudrajat juga menyerahkan semua keputusan soal penggalangan dana untuk Gala Sky pada kementerian sosial.
"Tapi kalau kemudian pada akhirnya kementrian sosial punya pertimbangan lain, dan kemudian punya keputusan lain, tentu kita hormati," kata Djamaludin.
Djamaludin menegaskan bahwa Doddy Sudrajat tidak masalah banyak orang yang ingin sedekah pada cucunya.
Namun, Doddy Sudrajat ingin penggalangan dana yang diadakan untuk Gala Sky tersebut memiliki izin dari kementerian sosial.
"Sebetulnya kita tidak persoalkan (penggalangan dana), cuma yang kita minta itu adalah semua harus sesuai aturan dan regulasi negara," ujar Djamaludin.
"Namun, ini belum ada izin dari kementerian sosial," tambahnya.