Berita Entertainment
Istri dr Richard Lee Tak Terima Suaminya Ditahan & Terancam 8 Tahun Penjara: Saya Nggak Rela
Setelah dr Richard Lee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, istrinya, Reni Effendi tak tinggal diam. " Saya harus menolong suami saya"
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Setelah dr Richard Lee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, istrinya, Reni Effendi tak tinggal diam.
Renni Effendi tak kuasa menangan tangis saa suaminya ditangkap polisi, ia merasa tak terima dengan keputusan tersebut.
Menurut Reni Effendi, dr Richard Lee tak melakukan kesalah dan tak merugikan orang lain sehingga tidak pantas ditahan.

Hal itu diungkapkan Reni Effendi melalui unggahan di Instagram Storynya @renieeffendi24, Selasa, (28/12/2021).
"Apa dasarnya suami saya ditahan, jelas-jelas suami saya tidak bersalah dan bukan kriminal, dan tidak merugikan orang lain," ujar Reni Effendi.
Ia, yang mengaku tak ingin viral menyebut terpaksa membuat postingan tersebut.
Pasalnya, dia merasa harus untuk menolong suaminya yang dirasa tak bersalah.
"Tapi saya harus menolong suami saya," jelasnya.
Dirinya, juga memohon pertolongan kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Reni Effendi menggunggah video saat dirinya memohon pertolongan kepada Jokowi, Selasa (28/12/2021).
Dengan suaminya yang terancam delapan tahun karena kasus akses ilegal, ia merasa diperlakukan tidak adil.
"Tolong, Bapak Jokowi, Bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini. Suami saya enggak bersalah, suami saya disangkakan Pasal 30 ayat 1, yang katanya dihukum 8 tahun penjara," ucap Reni Effendi dala video yang diunggah di akun Instagramnya.
Di sana dia juga meminta para pengikutnya untuk membantu menegakkan hukum.
"Saya enggak rela suami saya dipenjara cuma gara-gara hal itu. Tolong teman-teman tegakkan hukum di negeri ini," ujarnya.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa Dokter Richard Lee kembali ditahan oleh kepolisian atas dugaan kasus ilegal akses, Senin (27/12/2021) malam.