Update Covid-19 di Jawa Timur Hari ini 22 Desember 2021: Larangan Perayaan Tahun Baru di Kota Blitar
Sementara itu, melansir infocovid19.jatimprov.go.id, Jawa Timur mendapat tambahan 14 kasus baru. Simak juga peraturan perayaan tahun baru
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
+2 KAB. SAMPANG, +2 KOTA SURABAYA, +2 KAB. MOJOKERTO, +1 KAB. MADIUN, +1 KOTA MALANG, +1 KAB. GRESIK, +1 KAB. BOJONEGORO, +1 KAB. PAMEKASAN, +1 KAB. MALANG, +1 KAB. LAMONGAN, +1 KAB. BLITAR,
SEMBUH BARU (+23)
+2 KAB. PROBOLINGGO, +2 KAB. BANGKALAN, +2 KOTA SURABAYA, +2 KAB. GRESIK, +2 KAB. KEDIRI, +2 KAB. PONOROGO, +1 KAB. SIDOARJO, +1 KOTA MALANG, +1 KAB. TULUNGAGUNG, +1 KAB. BOJONEGORO, +1 KOTA KEDIRI, +1 KAB. JEMBER, +1 KAB. MALANG, +1 KAB. LAMONGAN, +1 KAB. NGAWI, +1 KOTA MOJOKERTO, +1 KAB. MOJOKERTO,
Larangan Perayaan Tahun Baru di Kota Blitar
Polres Blitar Kota tidak akan memberikan izin kegiatan perayaan malam Tahun Baru 2022 baik di kafe maupun di tempat-tempat lain.
"Soal perayaan malam Tahun Baru, kami sepakat tidak ada kegiatan. Kami tidak memberikan izin kegiatan perayaan Tahun Baru baik di kafe dan sebagainya," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan usai rapat koordinasi lintas sektoral pengamanan Natal dan Tahun Baru, Selasa (21/12/2021).
Yudhi mengatakan Polres Blitar Kota juga melarang kegiatan konvoi saat malam Tahun Baru.
"Dalam seminggu ini kami akan melakukan sosialisasi ke masyarakat dan mengecek tempat-tempat seperti Gereja, mal, dan pasar," ujarnya.
Dikatakannya, ada beberapa pola dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Polisi bersama TNI dan pemerintah daerah mendirikan empat pos untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Satu Pos Pelayanan didirikan di Alun-alun Kota Blitar, dua Pos Pengamanan di stasiun dan terminal, serta satu Pos Check Point di simpang tiga Togogan, Srengat.
"Kami juga akan melakukan pengamanan ibadah di Gereja. Jumlah personil pengamanan ibadah di Gereja menyesuaikan jumlah jemaat," katanya.