Fakta-fakta Selebgram TE yang Terlibat Prostitusi, Tarif Rp25 Juta dan Pernah Main Sinetron
Selebgram TE (26) diamankan polisi saat tengah berhubungan badan dengan pelanggannya di kamar hotel di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (15/12/2021) lalu.
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Selebgram TE mendadak menjadi perbincangan setelah terlibat bisnis prostitusi.
Selebgram TE (26) diamankan polisi saat tengah berhubungan badan dengan pelanggannya di kamar hotel di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (15/12/2021) lalu.
Pihak kepolisian juga menangkap wanita berkewarganegaraan Brazil yang melakukan bisnis tersebut serta seorang muncikari berinisia JB.
Berikut fakta-fakta selengkapnya.
Baca juga: Komentar Atta soal Kedekatan Fuji dan Thariq Halilintar, Suami Aurel Hermansyah Beri Lampu Hijau
1. Tarif Rp25 Juta Sekali Kencan
Lebih lanjut terungkap, tarif yang dikenakan untuk kencan kilat dengan artis selebgram TE mencapai Rp25 juta.
Dari tarif tersebut, sebanyak Rp13 juta diambil oleh muncikari.
Sedangkan sisisanya untuk selebgram TE.
"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis, yakni Rp 25 juta," ujarnya usai konfrensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021).
2. Korban Selebgram TE dan Wanita Brazil
Ada dua korban yang dipekerjakan pelaku artis selebgram berinisial TE dan WBD, warga negara Brazil.
"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram.
Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di Kota Semarang," tuturnya.
Dikatakannya, penggerebekan dilakukan di dua kamar yang berbeda.
Pada satu diantara kamar tersebut didapati artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang laki-laki.
"Begitu juga warga Brazil juga sedang berhubungan badan," tuturnya.
Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap mucikari tersebut dan didapati berada di sekitar hotel.
Baca juga: Rumah Artis Senilai Rp700 Juta Hanyut Terbawa Banjir Bandang, Hasil Kerja 30 Tahun Tak Bersisa
3. Buktri Transfer
Hasil pemeriksaan saat itu juga didapati sang mucikari telah menerima transfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021.
"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti. Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," jelasnya.
Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan lainnya berupa alat kontrasepsi masih tersegel dan yang telah digunakan, ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 13 juta.
Para pelaku dikenakan pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 296 KHUP
"Tersangka terancam pidana 3 tahun maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 120 juta atau Rp 600 juta," tuturnya.
4. Sosok Selebgram TE
Selain menjadi selebgram, TE merupakan artis dan model majalah dewasa.
Ia pernah dikabarkan dekat dengan seorang komedian kondang.
Tidak hanya itu, Selebgram TE juga sempat main sinetron hits Tanah Air.
Artikel ini dilansir dari TribunJateng.com dengan judul Sosok Selebgram TE Terlibat Prostitusi di Semarang, Berusia 26 Tahun, Pernah Main Sinetron?
Baca juga: Setelah Curhat ke Penjaga Palang Pintu, Pria di Blitar Menabrakkan Diri ke Kereta yang Lewat