Berita Kediri

Kedapatan Tak Pakai Masker, 25 Orang di Pasar Gurah Kediri Dihukum Menyanyikan Indonesia Raya

Sebanyak 25 orang di Pasar Gurah, Kediri, dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya karena kedapatan tak memakai masker saat Satpol PP beroperasi

Penulis: Farid Mukarom | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/farid mukarom
Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri memberikan masker kepada pedagang di Pasar Gurah, Kediri. 

TRIBUNMATARAMAN. com | KEDIRI - Satpol PP Kabupaten Kediri kembali melakukan operasi disipilin protokol kesehatan di wilayah Pasar Gurah, Kabupaten Kediri.

Para petugas mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker saat berada di luar rumah.

Hasilnya ditemukan 25 warga baik dari pedagang maupun pengunjung yang kedapatan tak memakai masker.

Selanjutnya petugas satpol PP Kabupaten Kediri bergegas memberikan masker dan memberikan hukuman kepada mereka pelanggar protokol kesehatan.

Salah satu bentuk hukuman yang diberikan petugas Satpol PP Kabupaten Kediri adalah dengan meminta para pelanggar untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kasi Kerjasama Bidang Tibum Satpol PP Kabupaten Kediri, Dony Agustinus menyampaikan, operasi protokol kesehatan di Pasar Gurah ini cukup penting. 

Hal ini mengingat pasar tradisional merupakan salah satu tempat bertemunya sejumlah warga untuk melakukan aktivitas belanja maupun berdagang.

"Kita tahu di Pasar ini biasanya kalau pagi hari ramai. Oleh sebab itu kami dari petugas melakukan patroli di pasar. Bagi yang tak pakai masker akan kami ingatkan dan berikan masker," ujarnya kepada TRIBUNMATARAMAN.COM Kamis (9/12/2021).

"Yang tak pakai masker untuk ya kami berikan hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya," imbuhnya.

Dony berharap agar masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan, karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Meskipun tidak ada petugas, kita harapkan warga yang hendak beraktivitas di Pasar tetap memakai masker," ajaknya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved