Pembunuhan Ibubdan Anak di Subang
Bekas Luka Danu Dipertanyakan Penyidik, Apakah Identik dengan Petunjuk Emas di Kuku Amalia
Mengapa Danu harus menjalani tes psikologi sementara saksi-saksi yang lain tidak?
TRIBUNMATARAMAN.COM | SUBANG – Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kini mulai mengulik bekas luka di tubuh Muhammad Ramdanu alias Danu pada Senin (6/12/2021).
Danu yang dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Ny Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu ada bekas luka di kaki dan tangan.
Danu yang ditanya perihal bekas lukanya, pria yang masih keponakan kedua almarhumah itu mengaku kulitnya sensitif.
"Danu itu sensitif, garuk-garuk sedikit udah luka," tutur Achmad Taufan, pengacara Danu dan Yoris Raja Amanullah.
Jalani Tes Kejiwaan
Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sudah berjalan 3 bulan, Danu harus menjalani dites kejiwaann oleh polisi.
Bahkan saksi kunci Danu yang satu-satunya menjalani tes ini.
Bagaimana hasil tes kejiwaan terhadap Danu?
Kuasa hukumnya mengaku belum menerimanya.
Setelah kemarin diperiksa di Ditreskrimum Polda Jabar, hari ini Danu kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Danu menjalani tes psikologi atau tes kejiwaan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dalam peristiwa ini, dua nyawa melayang yakni Ny Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.
Dari seluruh saksi yang sudah diperiksa polisi terkait kasus Subang tersebut, menurut catatan Tribunjabar.id, hanya Danu yang harus menjalani tes kejiwaan.

Mengapa Danu harus menjalani tes psikologi sementara saksi-saksi yang lain tidak?
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan pemanggilan klienya untuk tes psikologi ini dilakukan secara tiba-tiba.