Berita Pacitan

Paman di Pacitan Cabuli Keponakan, Terungkap Jelang Akad Nikah Korban

Seorang pria di Pacitan, Jawa Timur, tega melakukan tindakan asusila terhadap keponakannya sendiri. Aksi bejat pelaku terungkap jelang akad nikah

Editor: eben haezer
tribunjatim/sofyan arif candra sakti
Polisi meminta keterangan dari korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang paman kepada keponakannya sendiri di Pacitan 

Reporter: Sofyan Arif Candra

TRIBUNMATARAMAN.com | PACITAN - Seorang paman di Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.

Pria berinisial PM (42) sudah mencabuli PTH (16) sebanyak tiga kali. 

PM yang merupakan seorang duda tergoda dengan kemolekan tubuh PTH.

"Ada bujuk rayu dari pelaku kepada korban yang akan membelikan berbagai barang kalau mau berhubungan dengannya," kata Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Pengakuan Bapak Pemerkosa 2 Putri Kandung di Ponorogo: Saya Sayang Sama Anak

Tindakan bejat PM terungkap saat pelaku, korban, bersama ayah dan ibu korban berada di kontrakan ayah korban yang ada di Sukoharjo.

"Saat itu mereka berempat akan balik ke Pacitan. Tapi pelaku mempersilakan ayah dan ibu korban untuk balik terlebih dahulu," lanjutnya.

Sedangkan korban akan segera diantarkan oleh pelaku tak lama setelahnya.

Namun setelah sampai di Pacitan sang ibu curiga kenapa korban dan pelaku tak kunjung datang.

"Ibunya tanya ke korban kenapa perjalanannya lama. Ternyata korban langsung nangis dan menceritakan kalau pelaku melakukan tindak asusila kepada dirinya," ucap Wiwit.

Orang tua korban pun marah lalu mendatangi pelaku yang jarak rumahnya tak jauh dari rumah korban.

"Di situ terjadi cekcok dan hampir terjadi keributan yang akhirnya pelaku dibawa ke balai desa," lanjutnya.

Saat itu pelaku dimintai keterangan oleh berbagai pihak dan mengakui perbuatannya.

Pada saat yang sama, sebenarnya anak pelaku juga akan melaksanakan akad nikah.

"Karena di rumah suasananya tidak memungkinkan, akhirnya akad nikah anak pelaku dilaksanakan di Polsek," jelas Wiwit.

Saat ini pelaku sendiri masih dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Pacitan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved