Berita Tulungagung
7.500 Pegawai Pemkab Tulungagung Non-ASN Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022
Pemkab Tulungagung akan mendaftarkan seluruh pegawai dengan status bukan Aparatur Sipil Negara (non-ASN) menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Para guru non-ASN saat ikut tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Anak-anak mereka juga akan mendapatkan program bea siswa,” sambung Agus.
Jika terjadi kecelakaan, maka biaya perawatan sepenuhnya akan ditanggung.
Selama tidak bisa bekerja karena dalam perawatan, pendapatannya juga digantikan.
Peserta juga mendapatkan manfaat jaminan hari tua, dari hasil akumulasi iuran dan pengembangan di atas bunga deposito.
Selain itu peserta berhak menerima jaminan pensiun, dengan syarat keikutsertaan minimum 15 tahun atau 180 bulan. (David Yohanes)