Berita Entertainment
Sudah Jadi Tersangka, Mantan ART Nirina Zubir Bantah Curi Aset Majikan, Pengacara Ungkap Hal Janggal
Mantan ART Nirina Zubir, Riri Khasmita melalui pengacara membantah tudingan telah menggelapkan aset majikan untuk buka bisnis.
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Mantan ART Nirina Zubir, Riri Khasmita melalui pengacara membantah tudingan yang selama ini beredar.
Riri Khasmita membantah telah menggelapkan aset majikannya untuk membuka bisnis ayam frozen.
Tidak hanya itu, pengacara Riri Khasmita juga mengaku memiliki bukti bahwa kliennya mendapat suntikan modal dari pihak lain.
Baca juga: Bu Risma Akan Adopsi Command Center 112 Milik Pemkot Surabaya Untuk Diterapkan di Kemensos
Sebagaimana disampaikan oleh pengacara dari Riri Khasmita, Syarudin yang dikutip dari kanal YouTube Indosiar.
"Kami bisa membuktikan bahwa ini ada modal dari pihak lain, silakan Nirina juga membuktikan bahwa uang ini bukan dari situ," kata Syahrudin.
Oleh karena itu, Syahrudin meminta Nirina Zubir membuktikan tentang tuduhannya pada Riri Khasmita tersebut.
"Kita saling membuktikan saja," tegasnya.
"Yang jelas dari keterangan klien saya, dan bukti yang saya lihat ada perjanjian dengan pemodal bahwa diberi modal sekian," ujarnya.
"Ini enggak ada Rp 1 miliar kok cuma berapa gitu, ini juga tempatnya ngontrak-ngontrak," tutupnya.
Tak terima kliennya terus dituding telah melakukan penggelapan aset, Syahrudin kemudian menanyakan alasan ibu Nirina Zubir mempercayakan untuk mengurus beberapa aset pada Riri Khasmita.
Syahrudin menduga ada masalah di dalam keluarga besar Nirina Zubir.
"Pertanyaannya kenapa ibu beliau ini mempercayakan ke orang lain, itu kan menjadi pertanyaan," kata Syahrudin.
"Ada masalah apa sama keluarga ini pada saat itu, kenapa dia percayakan sama ibu Riri," tambahnya.
Selain itu, Syahrudin menyebut pihak Riri Khasmita mempunya butki untuk membantah tudingan Nirina Zubir.
Baca juga: Rating Ikatan Cinta Turun, Amanda Manopo Mendadak Tulis Pesan Perpisahan, Sisa Kontrak Terungkap
"Balik nama itu dikatakan pencurian, tidak ada pencurian, orang ada surat kuasa," kata Syahrudin.
"Bahkan dua orang ahli waris memberikan kuasa, di saat penyerahan itu," tutupnya.
Terlepas dari itu semua, kini Riri Khasmita telah mendekam di balik jeruji besi.
Sang pengacara pun hanya menuntut keadilan terkait kasus ini.
Sebelumnya dikabarkan, ada enam sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir yang berada di kawasan Jakarta Barat diubah kepemilikannya.
Sosok yang mengubah kepemilikan sertifikat tanah tersebut adalah asisten rumah tangga (ART) dari Nirina sendiri, yakni Riri Khasmita.
Menurut pengakuan Nirina, ada enam sertifikat tanah yang diduga digelapkan oleh Riri, dua di antaranya sudah dijual, empat sisanya digadaikan ke bank.
Uang tersebut kemudian digunakan untuk bisnis ayam frozen yang sudah berjalan selama beberapa tahun.
Selain itu, Riri Khasmita disebut-sebut juga memiliki bisnis indekos.
Bahkan, dia juga memiliki penginapan di Sumatera Barat.
Catatan Ibu Nirina Zubir sebelum Meninggal: Tulis Utang ART
Sebelumnya, Nirina Zubir membagikan catatan sang ibu sebelum meninggal dunia.
Rupanya, alamarhum ibunda Nirina Zubir sempat mencatat utang dari mantan ART-nya, Riri Khasmita.
Dari sejumlah catatan ibunya itulah, Nirina Zubir akhirnya berhasil mengungkap penggelapan aset yang dilakukan Riri Khasmita dan komplotannya.
Aksi penggelapan yang dilakukan Riri baru terkuak setelah ibunda Nirina, Cut Indria Martini meninggal pada 2019.
Beberapa catatan milik mendiang semasa hidup menjadi petunjuk bagi Nirina dalam membongkar kelakuan Riri.
Belum lama ini Nirina pun memperlihatkan salah satu contoh catatan yang ditulis ibunya.
Tampak kertas kecil dengan background foto Nirina dan sang suami, Ernest Syarif.
Catatan tersebut menyebut bahwa Riri meminjam uang kepada ibunda Nirina.
"Tanggal 12 Januari 2019 Riri pinjam 20 lagi jadi 3x20.
Tanggal 11-12-25-27," tulis ibunda Nirina.

Catatan tersebut menjadi salah satu pembuka mata Nirina atas tindakan yang selama ini dilakukan Riri.
"Ini adalah contoh notes-notes yang almarhum ibu saya tulis mengenai pinjam meminjang uang tersangka Riri Khasmita.
Contoh notes-notes kecil inilah yang menjadi pembuka mata kami terhadap tersangka," ungkap Nirina seperti dikutip dari Instagram.
Hingga kini masih ada dua tersangka yang belum memenuhi panggilan polisi. Keduanya adalah notaris.
"Sekarang ini masih ada 2 notaris yang sudah menjadi tersangka tapi masih belum memenuhi
panggilan polisi, atas nama Ina Rosaina dan Erwin Riduan.
Mereka adalah PPAT Jakarta Barat yang tanda tangannya tertera di sertifikat yang menjadi dasar balik nama menjadi atas nama Riri Khamita dan suaminya Edrianto," tambahnya.
Baca juga: Kado Mewah Anang Ashanty untuk Atta Halilintar saat Ultah ke-27: Seumur Hidup Pertama Kali Dapat