Press Release
Rawan Jadi Korban Pelecehan Seksual, Jurnalis Harus Paham Peran Gender dan Bentuk Kekerasan Seksual
Jurnalis juga berpotensi menjadi korban pelecehan seksual. Karena itu, jurnalis harus punya pemahaman cukup sehingga terampil mencegah jadi korban.
Mini survei AJI Jakarta pada Agustus-Desember 2020 juga menunjukkan hal serupa. Dalam survei tersebut didapatkan data, ada 34 jurnalis yang terdiri atas 31 perempuan dan 3 laki-laki dari berbagai kota yang mengisi survei ini.
“11 orang melaporkan kasus tersebut, 19 orang tidak pernah melapor, sembilan orang malu, lima orang takut disalahkan, 10 orang takut tidak dipercaya, 12 orang tidak punya cukup bukti, empat orang menyatakan tidak punya dukungan, lima orang diintimidasi pelaku, 18 orang menyatakan tidak adanya gunanya melapor satu orang menganggap tidak penting untuk melapor,” kata Anna Djukana, pengurus Divisi Gender AJI Indonesia.
Anna menekankan keterampilan mengenali dan membela diri penting bagi jurnalis, selain manajemen ruang redaksi yang idealnya menerapkan pendekatan gender dan hak asasi manusia dalam mengelola pekerja di dalamnya.